KPPU Ingatkan Pemerintah: Kuota Impor BBM Jangan Bikin SPBU Swasta Kolaps, Konsumen Harus Diberi Pilihan
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Aru menegaskan bahwa sektor energi tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada pasar bebas. “Ini adalah sesuatu yang sangat esensial masalah energi, masalah BBM juga esensial. Tidak serta-merta menurut kami itu bijak untuk melepaskan semua pasar bebas-bebas. Tetap harus ada peran pemerintah untuk menjaga sektor,” tandas dia.
Pernyataan KPPU muncul di tengah kebijakan terbaru pemerintah yang akan mengembalikan kuota impor BBM untuk badan usaha swasta seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR pada 2026.
Selama beberapa waktu terakhir, mereka tidak bisa mengimpor langsung karena kuota impornya habis dan harus mengandalkan skema business to business (B2B) dengan Pertamina.
“Yang pasti kuota impor balik normal kok, tidak lewat B2B lagi (dengan Pertamina). Ini kan kemarin karena ada kondisi tertentu ya, kita nyari solusi jangka pendek saja,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia, dikutip Rabu (26/11/2025).
Badan usaha swasta akan kembali bisa mengimpor Base Fuel secara mandiri, namun tetap wajib mengikuti prosedur pemerintah, termasuk pengajuan kebutuhan berdasarkan neraca komoditas masing-masing.
Dengan normalisasi impor tahun depan, KPPU menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan distribusi kuota tidak lagi memicu ketimpangan yang berujung terganggunya layanan SPBU swasta serta mengerucutnya pilihan konsumen. (agr/rpi)
Load more