KPPU Ingatkan Pemerintah soal Kuota Impor BBM: Kebijakan Harus Taat UU dan Jaga Persaingan Sehat
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Peringatan KPPU muncul bersamaan dengan konfirmasi Kementerian ESDM bahwa kuota impor BBM untuk badan usaha swasta—seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR—akan kembali normal pada tahun depan.
Selama beberapa bulan terakhir, mereka tidak bisa mengimpor langsung karena kuota impornya telah habis, sehingga harus memakai skema business to business (B2B) dengan Pertamina.
“Yang pasti kuota impor balik normal kok, tidak lewat B2B lagi (dengan Pertamina). Ini kan kemarin karena ada kondisi tertentu ya, kita nyari solusi jangka pendek saja,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dikutip Rabu (26/11/2025).
Dengan kebijakan baru ini, badan usaha swasta akan kembali dapat mengimpor Base Fuel secara langsung, asalkan memenuhi prosedur yang ditetapkan—termasuk mengajukan volume kebutuhan berdasar neraca komoditas masing-masing.
Dengan kembali normalnya kuota impor 2026, pelaku usaha swasta kini menunggu detail pengaturan dari pemerintah—serta memastikan bahwa distribusi kuota tidak menimbulkan masalah baru dalam dinamika persaingan di pasar BBM nasional. (agr/rpi)
Load more