Prabowo Evaluasi Aturan DHE: Hasil Belum Menggembirakan, Pemerintah Siapkan Revisi Besar
- dok. BPMI
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti efektivitas pelaksanaan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023.
Evaluasi dilakukan menyusul hasil penerapan aturan tersebut yang dinilai belum optimal dalam meningkatkan devisa negara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan pembahasan evaluasi DHE dilakukan langsung bersama Presiden Prabowo di kediamannya, Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025) malam.
“Termasuk tadi membahas mengenai hasil dari peraturan pemerintah yang kita keluarkan berkenaan dengan masalah devisa hasil ekspor, salah satunya,” kata Prasetyo.
Ia menjelaskan, meski aturan tersebut sudah mulai berlaku sejak Maret lalu, hasil implementasinya belum menunjukkan capaian yang diharapkan.
“Sudah. Sudah kan sudah berlaku mulai bulan Maret. Jadi tadi membahas untuk melakukan evaluasi sejauh mana efektivitas dan dampak terhadap diberlakukannya DHE,” tambahnya.
Menurut Prasetyo, para pelaku usaha memang telah menjalankan ketentuan DHE, namun dampaknya terhadap peningkatan devisa nasional belum signifikan.
“Sudah. Tetapi memang perlu juga terus kita pelajari. Karena dari yang sudah kita terapkan, hasilnya belum cukup menggembirakan. Makanya tadi salah satu pembahasan kita, terutama di bidang ekonomi malam ini. Ya, masih ada beberapa hal yang memungkinkan devisa kita belum seoptimal yang kita harapkan. Makanya itu yang diminta untuk segera dipelajari kembali,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan revisi terhadap PP Nomor 36 Tahun 2023. Aturan baru tersebut ditargetkan mulai berlaku pada 1 Maret 2025.
“Terhadap kebijakan ini, pemerintah akan segera merevisi PP Nomor 36 dan akan diberlakukan per 1 Maret tahun ini. Untuk itu, baik BI, OJK, perbankan, maupun Bea Cukai akan mempersiapkan sistem. Oleh karena itu, nanti kami juga akan memberikan sosialisasi kepada para stakeholder,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Revisi ini diharapkan dapat memperkuat penempatan devisa hasil ekspor di dalam negeri serta memastikan kebijakan tersebut memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional. (agr/iwh)
Load more