News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkeu Purbaya Buka Peluang Tambah Dana Transfer Daerah, Tapi Ada Syaratnya

Menkeu Purbaya mempertimbangkan opsi tambahan setelah banyak kepala daerah menyampaikan keberatan atas kebijakan pemangkasan TKD yang dilakukan pemerintah pusat.
Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:29 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, membuka peluang untuk menambah dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

Langkah itu dipertimbangkan setelah banyak kepala daerah menyampaikan keberatan atas kebijakan pemangkasan TKD yang dilakukan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Purbaya mengatakan, keberatan dari para gubernur adalah hal yang wajar mengingat dana transfer berpengaruh langsung terhadap operasional dan pembangunan di daerah.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan pemotongan tersebut merupakan bagian dari evaluasi agar pengelolaan anggaran daerah lebih efisien dan akuntabel.

“Kalau semua orang anggarannya dipotong pasti nggak setuju, itu normal. Cuma kita lihat saja bagaimana, kalau mereka mau bangun daerahnya kan dari dahulu harusnya sudah bagus dan anggaran nggak hilang,” ujar Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, pemerintah menemukan banyak kasus anggaran daerah yang tidak terealisasi atau meleset dari rencana. Karena itu, Kementerian Keuangan melakukan penyesuaian dengan memangkas sebagian dana TKD untuk mendorong efisiensi belanja daerah.

Sebagai informasi, alokasi dana TKD dalam RAPBN 2026 turun signifikan menjadi Rp693 triliun, dibandingkan Rp919,9 triliun pada 2025. Sebaliknya, belanja program pemerintah pusat untuk daerah naik tajam menjadi Rp1.300 triliun dari sebelumnya Rp900 triliun.

“Salah satu yang jadi perhatian adalah banyak anggaran yang meleset, tetapi saya akan lihat kondisi keuangan di akhir triwulan, mungkin memasuki pertengahan triwulan kedua 2026 nanti,” ujar Purbaya.

Menkeu menambahkan, peluang penambahan dana transfer akan dibuka jika kondisi ekonomi nasional menunjukkan perbaikan. Indikatornya antara lain peningkatan penerimaan pajak, optimalisasi sistem Coretax, serta minimnya kebocoran di sektor bea cukai dan perpajakan.

“Harusnya kan naik semua. Kalau naik semua, kita bagi, tetapi saya tidak dalam posisi sekarang yang membahayakan sustainabilitas kebijakan fiskal,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dipimpin Gubernur Jambi Al Haris bertemu dengan Menkeu Purbaya di kantor Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan pemangkasan TKD.

“Kita akui 2026 berat sekali memang teman-teman daerah, apalagi daerah yang fiskalnya rendah, PAD-nya rendah, TKD-nya juga rendah, ini berdampak luar biasa,” kata Al Haris.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT