News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Pajak Daerah Disederhanakan, Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub Nomor 27 Tahun 2025

Melalui Pergub Nomor 27 Tahun 2025, wajib pajak di Jakarta kini memiliki akses yang lebih jelas terhadap berbagai bentuk fasilitas perpajakan, termasuk kemudahan administrasi serta insentif.
Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:11 WIB
Suasana ibu kota Jakarta berlatar langit cerah berawan.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2025. Aturan ini menjadi pedoman baru dalam pemberian keringanan, pengurangan, hingga pembebasan pajak daerah maupun sanksi administrasi.

Pergub baru ini dirancang untuk menggantikan/menyatukan berbagai regulasi lama yang sebelumnya terpisah-pisah. Dengan begitu, mekanisme pemungutan pajak dibuat lebih sederhana, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Pergub ini juga, wajib pajak kini memiliki akses yang lebih jelas terhadap berbagai bentuk fasilitas perpajakan, termasuk kemudahan administrasi serta insentif yang diharapkan mendorong kepatuhan.

Pergub Nomor 27 Tahun 2025 mencakup:

  • Keringanan atas pokok pajak
  • Pengurangan atau pembebasan pokok pajak
  • *Pengurangan atau pembebasan sanksi administrasi pajak

Ada dua mekanisme untuk memperoleh fasilitas tersebut. Pertama, diberikan secara otomatis oleh pejabat berwenang tanpa pengajuan dari wajib pajak.

Kedua, melalui permohonan yang dapat diajukan secara tertulis maupun daring lewat kanal resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Fasilitas keringanan, pengurangan, atau pembebasan pajak dapat diberikan dengan sejumlah pertimbangan, antara lain:

  • Mendorong pelunasan tunggakan pajak
  • Mempercepat penerimaan pajak daerah
  • Memberikan insentif agar wajib pajak lebih taat administrasi
  • lasan sosial dan kemanusiaan
  • Kebijakan khusus dari Gubernur untuk mendukung program prioritas nasional maupun daerah

Dengan berlakunya aturan ini, sejumlah regulasi lama resmi dicabut, termasuk ketentuan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Prosedur permohonan juga diperbarui, mencakup pembebasan pajak untuk perwakilan negara asing dengan asas timbal balik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Pergub Nomor 27 Tahun 2025 hanya mengatur secara umum. Detail teknis pelaksanaannya, termasuk tata cara pemberian fasilitas pajak, akan diatur lebih lanjut oleh Bapenda DKI Jakarta.

Melalui penyederhanaan aturan ini, Pemprov DKI berharap kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sekaligus memperkuat penerimaan pajak daerah yang menjadi salah satu tulang punggung pendapatan Jakarta. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT