Freeport Setuju untuk Lepas 12 Persen Saham Lagi ke Indonesia, Rosan: Free of Charge
- Dok. FCX
Jakarta, tvOnenews.com - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia), Rosan Roeslani, memastikan Freeport bersedia melepas 12 persen sahamnya ke Indonesia tanpa biaya sepeser pun.
Pengumuman ini disampaikan Rosan usai menghadiri pertemuan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan hasil negosiasi langsung dengan jajaran pimpinan Freeport di Amerika Serikat.
“Mereka sudah setuju untuk 12 persen,” ucap Rosan.
Rosan menuturkan dirinya bertemu langsung dengan Chairman Freeport-McMoRan Richard Adkerson dan CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk.
Awalnya, Indonesia menargetkan divestasi tambahan sebesar 10 persen saham PTFI. Namun hasil pembicaraan menghasilkan angka lebih besar, yakni 12 persen.
“Dan mereka sudah menyetujui untuk memberikan saham 12 persen, 'free of charge' (tanpa dipungut biaya/gratis),” tambah Rosan.
Selain divestasi saham, Freeport juga menyetujui komitmen sosial berupa pembangunan dua universitas dan dua rumah sakit di Papua, yang berada dekat wilayah operasional perusahaan.
“Nanti dua rumah sakit dan dua universitas akan dibangun di sana, di Papua,” jelas Rosan.
Divestasi ini menjadi syarat penting bagi Freeport untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi yang berlaku hingga 2041.
Berdasarkan Pasal 195B ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, perpanjangan IUPK hanya dapat diberikan apabila perusahaan memenuhi sejumlah kriteria, termasuk menjual saham minimal 10 persen kepada BUMN.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa saham hasil divestasi juga akan dialokasikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Papua. Kebijakan ini akan efektif berlaku pada 2041.
Dengan kesepakatan tersebut, kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan meningkat signifikan dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041. (ant/rpi)
Load more