Dari Pasar ke Jalan Raya: Kontribusi Warga Menjaga Jakarta
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Retribusi daerah kerap terabaikan dalam perhatian publik, padahal instrumen ini memiliki peran vital bagi pembangunan kota. Lewat retribusi, masyarakat berkontribusi langsung terhadap penyediaan fasilitas dan layanan publik yang dikelola pemerintah daerah.
Retribusi sendiri merupakan iuran yang dibayarkan warga atas pemanfaatan fasilitas atau jasa tertentu. Contohnya terlihat dalam retribusi parkir, retribusi pasar tradisional, hingga iuran terminal. Uang yang terkumpul kemudian dipakai untuk merawat dan meningkatkan kualitas layanan yang sehari-hari digunakan masyarakat.
Di ibu kota, retribusi menjadi salah satu pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap rupiah yang disetor masyarakat diharapkan kembali dalam bentuk layanan publik yang lebih baik, mulai dari fasilitas kebersihan hingga kenyamanan ruang publik.
Jenis retribusi di Jakarta cukup beragam. Pemerintah Provinsi DKI menetapkan beberapa kategori, antara lain retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu. Beberapa contohnya ialah retribusi pelayanan pasar, retribusi kebersihan, hingga retribusi terminal.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, sistem pembayaran retribusi kini makin mudah dan transparan. Masyarakat bisa membayar melalui berbagai kanal resmi, mulai dari Teller dan ATM Bank Jakarta, aplikasi pembayaran digital seperti Go-Tagihan, Shopee, Blibli, OVO, dan JakOne Mobile, hingga kasir ritel Indomaret, Alfamart, maupun QRIS. Digitalisasi ini tak hanya memudahkan warga, tetapi juga memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Manfaat retribusi dapat dirasakan langsung masyarakat. Tanpa iuran parkir, fasilitas parkir berpotensi terbengkalai. Tanpa retribusi pasar, kebersihan dan kenyamanan pasar akan menurun. Dengan membayar retribusi, masyarakat turut menjaga keberlanjutan fasilitas publik sehingga tetap terawat dan berfungsi optimal. Retribusi dengan demikian bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud gotong royong untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman.
Lebih jauh, retribusi menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan kota. Dana yang terkumpul digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, menyediakan ruang publik yang lebih layak, hingga memperkuat layanan kebersihan perkotaan. Mekanisme ini membuat beban pembangunan tidak hanya bergantung pada satu sumber, tetapi terbagi secara adil di antara para pengguna layanan publik.
Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menyempurnakan sistem retribusi agar lebih mudah diakses, praktis, dan terpercaya. Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar retribusi diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga. Dengan langkah itu, Jakarta berpeluang tumbuh sebagai kota modern yang kompetitif, sekaligus tetap inklusif dan berkelanjutan untuk seluruh lapisan masyarakat. (rpi)
Load more