Defisit RAPBN 2026 Melebar Jadi Rp689,1 Triliun, Kemenkeu Pastikan Tetap Prudent: Itu kan Konsekuensi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menyepakati revisi postur RAPBN 2026.
RAPBN yang direvisi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu menetapkan defisit anggaran yang naik menjadi Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini lebih tinggi dibandingkan rancangan sebelumnya yang berada di level Rp638,8 triliun atau 2,48 persen PDB saat diajukan oleh Sri Mulyani.
Namun, Kemenkeu menyebut kenaikan defisit ini tidak terlepas dari adanya tambahan belanja negara, baik di pusat maupun daerah.
Pemerintah menilai penyesuaian ini diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan di daerah.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa pelebaran defisit merupakan konsekuensi logis dari adanya tambahan anggaran pada pos Transfer ke Daerah (TKD) dan Belanja Pemerintahan Pusat (BPP).
“Itu kan konsekuensi. Tadi kan kita menambah yang Rp43 triliun (TKD), lalu kita tambah sedikit di belanja pusatnya, sehingga defisit melebar dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen dari PDB,” ujar Febrio usai Rapat Kerja Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Meski defisit melebar, Febrio menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjaga kondisi fiskal.
Ia menilai posisi defisit dalam RAPBN 2026 masih terkendali karena lebih rendah dibanding outlook APBN 2025 yang diperkirakan 2,78 persen.
“Kita melihat kebutuhan untuk pertumbuhan ekonomi dan juga baik di pusat maupun belanja di daerah itu tetap menjadi prioritas,” tambahnya.
Dalam revisi RAPBN 2026, BPP naik Rp13,2 triliun menjadi Rp3.149,7 triliun, sementara TKD bertambah Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun. Penambahan tersebut menjadi faktor utama pelebaran defisit.
Selain itu, Banggar DPR RI dan pemerintah juga menyetujui target pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun, naik Rp5,9 triliun dari rancangan awal Rp3.147 triliun.
Sedangkan belanja negara disepakati meningkat menjadi Rp3.842,7 triliun, bertambah Rp56,2 triliun dari usulan sebelumnya Rp3.786,5 triliun.
Dengan penyesuaian ini, keseimbangan primer tercatat defisit Rp89,7 triliun, lebih lebar dibanding rancangan awal Rp39,4 triliun.
Load more