Aset Kripto Lokal Resmi Jadi Legal di Indonesia, Momentum Baru Industri Digital
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Industri aset kripto di Indonesia memasuki babak baru setelah pemerintah resmi memberikan pengakuan hukum terhadap salah satu proyek kripto lokal, BotxCoin. Kepastian ini menjadi sinyal kuat bahwa aset digital kini semakin diakui sebagai bagian dari ekosistem keuangan nasional.
Legalitas tersebut diperoleh melalui proses panjang di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sebelum kewenangan regulasi beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perubahan ini mempertegas posisi kripto lokal sebagai instrumen yang sah di mata hukum.
Pengakuan ini tidak hanya memberi kepastian bagi investor, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi ekosistem kripto nasional untuk berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Kepercayaan pasar pun diyakini akan meningkat seiring kepastian regulasi yang semakin jelas.
Salah satu proyek BotXcoin yang mendapat legalitas tersebut melakukan restrukturisasi manajemen sekaligus memperkuat fundamental melalui strategi jangka panjang. Program seperti token burn dilakukan untuk mendukung stabilitas harga dan menjaga nilai jangka panjang.
Transformasi besar juga terlihat dari perubahan kepemimpinan melalui RUPS pada 17 Oktober 2023 yang melahirkan strategi baru berbasis transparansi dan keberlanjutan. Hasilnya, aset digital ini mencatat lonjakan harga hingga lebih dari 600% sejak awal 2025.
CEO baru BotXcoin menegaskan bahwa legalitas ini bukan sekadar status formal, melainkan bukti komitmen untuk membangun fondasi kokoh dengan tata kelola yang lebih sehat.
“Kami tahu kepercayaan adalah aset paling berharga di industri ini. Dengan legalitas ini, kami berkomitmen menjaga transparansi dan keberlanjutan,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Dengan landasan hukum yang kuat, pasar kripto Indonesia kini memasuki era baru. Investor pun semakin percaya diri bahwa aset digital lokal mampu bersaing di tingkat global. (nsp)
Load more