Intip Besaran Pendapatan Juru Parkir Resmi di Jakarta
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Tukang parkir atau juru parkir kini telah menjadi profesi di Jakarta. Bahkan petugas parkir resmi dapat mendapatkan pendapatan yang lumayan.
Pekerjaan ini hanya mengatur, menertibkan, memandu, dan menjaga kendaraan yang keluar masuk area parkir.
Di Jakarta sendiri pekerjaan ini merupakan salah satu untuk upaya pemerintah untuk mengatasi parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan di jalan raya.
Lantas, berapa gaji yang mereka Terima?
Berdasarkan keterangan salah satu juru parkir resmi di Jalan Pegambiran, Jakarta Timur bernama Rian (nama samaran), bahwa penghasilan yang didapatkan dapat mencapai Rp3 juta setiap bulannya.
"Ya kita itungan bayaran per harinya Rp100 ribu," kata dia kenapa tvOnenews, Rabu (27/8).
Rian juga mengakui bahwa tidak ada jadwal resmi untuk dirinya libur atau masuk. Semuanya disesuaikan dengan kemauannya sendiri.
"Kalau libur ya libur, kalau emang masuk ya masuk, ga tentu," kata dia.
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan belum ada tawaran untuk menjadi juru parkir resmi JakParkir yang tengah ramai diperbincangkan beberapa waktu terakhir.
"Belum ada, tapi memang kalau disini JakParkir sudah berlaku, dan udah ada yang jaga juga, cuma pas awal-awal saya enggak dapat tawaran," ujarnya.
Meski begitu, Rian mengaku bersyukur menjadi juru parkir mendapatkan gaji tersebut di tengah sulitnya mencari pekerjaan yang lain.
"Ya alhamdulillah, harus di syukuri, susah sekarang cari kerja," tandasnya.
Sekedar informasi, berdasarkan pantauan di Jalan Pegambiran, terlihat seluruh juru parkir merusak resmi dari Pemprov.
Mereka mengenakan seragam yang bertulis Dinas Perhubungan.
Para juru parkir resmi ini bertugas di masing-masing titik parkir yang berada di Jalan tersebut. (aha/rpi)
Load more