Tantiem Komisaris BUMN Resmi Dihapus, Direksi Wajib Patuh Laporan Keuangan Asli
Mulai 2025, komisaris BUMN tak lagi terima tantiem dan insentif. Direksi hanya boleh diberi bonus jika kinerja riil dan laporan keuangan benar-benar valid.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:42 WIB
Sumber :
- Antara
"Reformasi ini bukan hanya soal angka, tapi soal komitmen kita terhadap integritas. Kalau negara ingin dipercaya mengelola investasi, kita harus mulai dari dalam," tegas Rosan.
Agenda Reformasi BUMN Berkelanjutan
Penghapusan tantiem komisaris dan penataan insentif direksi merupakan bagian dari agenda struktural Danantara dalam membangun tata kelola BUMN yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Kebijakan ini akan diberlakukan secara menyeluruh kepada seluruh BUMN dalam portofolio Danantara, termasuk anak usaha yang bergerak di berbagai sektor strategis.
"Efisiensi bukan berarti menurunkan kualitas, dan reformasi tidak bisa instan. Tapi kita ingin menunjukkan bahwa setiap rupiah penghargaan harus punya dasar kontribusi nyata," pungkas Rosan. (nsp)
Load more