PPATK Bongkar 150 Ribu Rekening Nominee dan Rp2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap Tak Terpakai
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mencengangkan terkait penyimpangan rekening dormant yang berpotensi besar menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
Dalam hasil analisis dan pemeriksaannya sejak tahun 2020, PPATK mendeteksi lebih dari 1 juta rekening diduga terhubung dengan tindak pidana, termasuk 150 ribu rekening nominee hasil jual beli ilegal.
“Dari 1 juta rekening yang kami analisis, lebih dari 150 ribu di antaranya merupakan rekening nominee yang berasal dari jual beli rekening, peretasan, dan aktivitas melawan hukum lainnya,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan resmi, Rabu (30/7/2025).
Rekening-rekening nominee tersebut digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana sebelum akhirnya menjadi tidak aktif atau dormant. Selain itu, PPATK juga menemukan lebih dari 50 ribu rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi sebelum dialiri dana ilegal.
Yang lebih mengkhawatirkan, PPATK mencatat ada lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak aktif selama lebih dari tiga tahun, dengan total dana mengendap sebesar Rp2,1 triliun.
“Dari sini terlihat ada indikasi kuat bahwa penyaluran bansos belum tepat sasaran,” tegas Ivan.
Tak hanya itu, lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran juga dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp500 miliar. Padahal, secara fungsi, rekening-rekening tersebut seharusnya aktif dan terpantau sebagai bagian dari sistem keuangan negara yang sehat.
“Jika kondisi ini dibiarkan, maka akan berdampak buruk terhadap ekonomi nasional dan merugikan kepentingan pemilik sah rekening tersebut,” tegas Ivan.
PPATK menegaskan, penertiban dan pengawasan terhadap rekening dormant adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional serta melindungi publik dari potensi penyimpangan yang merugikan. (agr/rpi)
Load more