Pemprov DKI Tindaklanjuti Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online, Pramono Anung: Akan Dialihkan
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menelusuri data penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, bansos hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan," kata Pramono dikutip Minggu (27/7/2025).
Ia menjelaskan, saat ini Pemprov DKI tengah bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mengumpulkan data yang akurat mengenai keterlibatan penerima bansos dalam judi daring.
Kolaborasi dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, serta Inspektorat.
"Kolaborasi ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (23/7), sebagai bagian dari upaya bersama dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme," jelasnya.
Gubernur Pramono juga memastikan bahwa dana bansos harus dimanfaatkan secara optimal untuk mencukupi kebutuhan pokok dan memperkuat daya tahan sosial ekonomi warga.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif, bebas dari praktik ilegal seperti judi online.
"Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya," ujar Pramono.
Pemprov DKI, lanjutnya, akan terus memperbarui basis data penerima bantuan sosial secara berkala.
Hal ini guna menjamin bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan," tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan data dari PPATK, sepanjang tahun 2024 tercatat 602.419 warga Jakarta terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah tersebut, 15.033 di antaranya merupakan penerima bantuan sosial. (ant/rpi)
Load more