Tiga Fakta soal Beras Premium yang Dibubarkan: Dari Temuan Mengejutkan hingga Ancaman Hukum Berat
- Antara
3. Ancaman Hukum Berat: Perlindungan Konsumen dan TPPU
Pihak kepolisian tidak main-main dengan dugaan pelanggaran ini. Bareskrim Polri akan menjerat pelaku dengan Pasal 62 junto Pasal 8 Ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik masih mendalami apakah pertanggungjawaban akan dikenakan pada individu atau korporasi.
Saat ini, penyidik telah mengantongi hasil uji laboratorium dan menyita lebih dari 200 ton beras, sertifikat legalitas, dan dokumen lain yang menjadi bukti.
Prabowo Subianto: Jangan Main-main dengan Rakyat!
Presiden Prabowo Subianto menyebut praktik pengoplosan beras sebagai pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Ia memerintahkan aparat hukum bertindak tegas, bahkan memberi ultimatum kepada pelaku untuk mengembalikan kerugian negara atau pabrik beras mereka akan ditutup.
“Kalau tidak bisa mengembalikan, kita tutup itu penggilingan-penggilingan padi yang brengsek itu,” tegas Prabowo dalam pidatonya.
Pemprov DKI dan DPRD Bergerak: Panggil Food Station, Desak Audit
Respons cepat juga datang dari level pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menjadwalkan pertemuan dengan pihak PT Food Station Tjipinang Jaya pada Selasa sore (22/7/2025), menyusul masuknya nama perusahaan itu dalam daftar penyidikan.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta bidang komunikasi, Chico Hakim, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan proses berlangsung secara terbuka. “Kita ingin semuanya transparan. Food Station tetap menjalankan fungsinya, tapi proses hukum jalan terus,” kata Chico.
Chico juga menegaskan bahwa Food Station tetap beroperasi normal sebagai pemasok pangan bagi warga Jakarta, meski proses hukum sedang berjalan.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, juga menegaskan rencana pemanggilan manajemen FST ke Komisi B. DPRD mendorong dilakukannya audit independen dan meminta penjelasan utuh dari perusahaan pelat merah itu.
Pramono Anung: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Menanggapi situasi yang berkembang, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan sikap tegasnya. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum.
Load more