News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mentan Ungkap 212 Merek Beras Diduga Oplosan, Kerugian Capai Rp99 Triliun!

Mentan ungkap 212 merek beras diduga oplosan dengan kerugian ekonomi Rp99 triliun per tahun. Simak daftar merek dan rencana penindakan pemerintah.
Senin, 14 Juli 2025 - 16:19 WIB
Ilustrasi beras.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan terkait praktik pengoplosan beras di pasar nasional. Sebanyak 212 merek beras diduga melakukan pelanggaran mutu dan label, mulai dari ketidaksesuaian berat, kualitas, hingga informasi kemasan yang menyesatkan.

Temuan ini merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri dalam rangka pengawasan ketat terhadap distribusi dan kualitas beras di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini seperti menjual emas 18 karat tapi dibilang 24 karat. Konsumen kita dirugikan hampir Rp100 triliun per tahun karena praktik seperti ini,” tegas Amran saat dikutip Senin (14/7).

Apa Itu Beras Oplosan?

Beras oplosan adalah beras hasil campuran dari beberapa jenis atau kualitas yang berbeda, namun dijual dengan klaim sebagai beras premium atau medium, padahal tidak sesuai dengan kenyataan. Praktik ini dianggap menyalahi aturan perdagangan karena:

  • Berat isi tidak sesuai kemasan (misalnya tertulis 5 kg, namun hanya 4,5 kg)

  • Kualitas beras tidak sesuai label (beras biasa dijual sebagai premium)

  • Labelisasi yang menyesatkan konsumen

Modus tersebut merugikan konsumen secara langsung dan sistematis, serta menimbulkan distorsi pasar yang besar.

Kerugian Ekonomi Capai Rp99 Triliun per Tahun

Kementerian Pertanian mencatat bahwa total kerugian ekonomi akibat praktik beras oplosan ini diperkirakan mencapai Rp99 triliun per tahun. Kerugian ini berasal dari selisih harga jual beras premium dengan kualitas sebenarnya serta penyusutan berat isi dalam kemasan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Ini sistematis dan merugikan masyarakat luas,” ujar Amran.

Merek-Merek yang Disebut Dalam Temuan Awal

Berikut sebagian merek beras yang disebut Mentan Amran dalam keterangan pers sebagai contoh dari 212 merek yang tengah diselidiki:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Sania, Sovia, Fortune, Siip – diproduksi oleh Wilmar Group

  • Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen – milik Food Station Tjipinang Jaya

  • Raja Platinum, Raja Ultima – dari PT Belitang Panen Raya

  • Ayana – diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)

Amran menegaskan bahwa daftar lengkap 212 merek akan diumumkan secara bertahap, dan beberapa produk bahkan telah ditarik dari rak ritel modern menyusul temuan viral di media sosial.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT