Fakta-fakta Kebab Baba Rafi Terlilit Utang Pinjol Rp2 Miliar hingga Digugat PKPU
- Baba Rafi
Kasus ini juga membuat PT Baba Rafi Internasional selaku pemegang merek dagang (HKI) Kebab Baba Rafi ikut buka suara. Perusahaan itu membantah terlibat dalam gugatan PKPU setelah logo dan identitas brand mereka beberapa kali ikut muncul.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan antara PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) dengan pihak terkait," tulis Vice President PT Baba Rafi Internasional Indra Sukmanahadi.
"Namun dapat kami tegaskan bahwa PT Baba Rafi Internasional tidak terafiliasi secara kepemilikan maupun tanggung jawab dalam perkara PKPU tersebut," lanjutnya.
Bisnis Kebab Baba Rafi dibangun pada 2003 oleh Hendy Setiono dan Nilamsari yang saat itu berstatus suami-istri. Keduanya bercerai pada 2017, dan berakibat terpecahnya bisnis.
Nilam mengendalikan PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), yang kemudian go public pada 5 Agustus 2022. Sedangkan Hendy mengendalikan PT Baba Rafi Internasional. (nba)
Load more