News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Bantah Langgar Hak Tom Lembong, Tegaskan Tak Wajib Serahkan LHP BPKP

Jaksa menampik keras tudingan Tom Lembong yang menyebut JPU melanggar hak pembelaan karena tidak memberikan LHP BPKP maupun kertas kerja audit kepada pihaknya.
Jumat, 11 Juli 2025 - 17:34 WIB
Sidang Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.comJaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan tidak ada kewajiban bagi pihaknya untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara dalam kasus impor gula kepada terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Menurut jaksa, pembuktian perkara merupakan tanggung jawab JPU, bukan terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bahwa penunjukan alat bukti surat sebagaimana diatur Pasal 144 ayat 1 huruf c KUHAP berupa LHP BPKP merupakan salah satu dasar bagi penuntut umum untuk melakukan penuntutan terhadap Terdakwa, sehingga penuntut umumlah yang memiliki kepentingan dan kewajiban untuk menjaga keabsahannya atas alat bukti tersebut,” ujar jaksa saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

Jaksa menampik keras tudingan Tom Lembong yang menyebut JPU melanggar hak pembelaan karena tidak memberikan LHP BPKP maupun kertas kerja audit kepada pihaknya. Menurut jaksa, dalil tersebut tidak berdasar dan merupakan klaim sepihak yang merugikan.

“Materi pembelaan Terdakwa yang menyatakan penuntut umum telah melakukan pelanggaran serius terhadap hak Terdakwa karena tidak menyampaikan laporan hasil pemeriksaan LHP BPKP dan kertas kerja auditor BPKP adalah sangat tidak benar dan pernyataan yang sangat merugikan dari terdakwa,” tegas jaksa.

JPU juga menekankan, sebagai bentuk iktikad baik, pihaknya justru telah menyerahkan LHP BPKP satu minggu sebelum pemeriksaan auditor di persidangan.

“Penuntut umum tidak memiliki kewajiban untuk menyerahkan alat bukti surat berupa LHP maupun kertas kerja BPKP RI kepada terdakwa maupun penasihat hukum Terdakwa. Namun, atas iktikad baik, kami telah menyerahkan LHP BPKP satu minggu sebelum pemeriksaan ahli dari BPKP,” kata jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tom Lembong merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang disebut merugikan negara hingga lebih dari Rp500 miliar. Dalam kasus ini, ia dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

Sebelumnya, Tom Lembong dalam pleidoinya membantah semua dakwaan dan menyebut kasus yang menjeratnya sarat muatan politis. Namun, jaksa menolak klaim tersebut dan menyatakan penyidikan telah berjalan sesuai prosedur serta tidak ditemukan adanya motif politik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT