News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Pejabat tapi Kendalikan Kebijakan? Ini Peran Riza Chalid di Kasus Pertamina

Riza Chalid ditetapkan tersangka kasus korupsi minyak Rp285 T. Diduga kendalikan kebijakan energi meski bukan pejabat. Ini peran dan jejaringnya.
Jumat, 11 Juli 2025 - 15:26 WIB
Riza Chalid Sang Raja Minyak kini jadi buronan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Nama Riza Chalid kembali mengguncang publik. Setelah lama tak terdengar, taipan minyak yang pernah dijuluki ‘Saudagar Minyak’ ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan Riza Chalid sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru pada Kamis malam (10/7/2025). Ia diduga menjadi aktor utama di balik skema penyewaan terminal fiktif, pengaturan tender, hingga penghilangan aset negara, meski dirinya bukan pejabat struktural di Pertamina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran Kunci Riza Chalid: Dari Balik Layar hingga Merekayasa Aset Negara

1. Mengatur Penyewaan Terminal BBM yang Tidak Dibutuhkan

Riza Chalid disebut bersekongkol dengan Alfian Nasution, Hanung Budya, dan Gading Ramadhan Joedo dalam merekayasa agar Pertamina menyewa Terminal BBM Merak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM)—perusahaan yang diketahui dikendalikan oleh Riza.

Padahal, saat itu Pertamina tidak membutuhkan tambahan kapasitas terminal, namun tetap dipaksa menyewa fasilitas tersebut. Harga sewa yang disepakati juga tidak wajar, mencapai USD 6,5 per kiloliter, jauh di atas harga pasar.

Kerugian negara dari proyek ini ditaksir mencapai Rp 2,9 triliun.

2. Menghapus Kepemilikan Aset Pertamina

Dalam kontrak awal, terdapat klausul bahwa setelah 10 tahun masa sewa, aset PT OTM akan menjadi milik Pertamina. Namun, Riza bersama Alfian dan Hanung menghilangkan klausul tersebut, sehingga negara kehilangan hak atas infrastruktur yang seharusnya menjadi aset BUMN.

Intervensi ini dilakukan secara diam-diam dan tanpa dasar yang sah, menunjukkan kuasa informal Riza Chalid dalam proses bisnis di tubuh Pertamina.

3. Mengondisikan Tender dan Menangkap Proyek-Proyek Strategis

Tak hanya terminal, Riza juga diduga mengatur pemenangan tender proyek pengangkutan minyak menggunakan kapal laut. Ia bersama Gading dan Dimas Werhaspati memastikan bahwa PT Jenggala Maritim (perusahaan afiliasi) memenangkan tender kapal dari Afrika ke Indonesia.

Harga sewa kapal dinaikkan dari USD 3,76 juta menjadi USD 5 juta, meski tidak ada justifikasi teknis. Hal ini jelas menambah beban negara dan memperkaya kelompoknya.

Riza Chalid: Kuasa Tanpa Jabatan, Pengaruh Melebihi Pejabat

Meski tidak menjabat posisi formal di Pertamina, penyidik Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Riza Chalid memiliki pengaruh luar biasa dalam pengambilan keputusan strategis. Ia disebut sebagai aktor yang mengintervensi banyak kebijakan pengelolaan energi nasional, khususnya yang berkaitan dengan penyimpanan dan distribusi BBM.

“Riza Chalid mengarahkan dan mengontrol beberapa proses bisnis melalui proxy dan pengaturan di balik layar,” ungkap sumber penyidikan.

Status Buron: Diduga Berada di Singapura

Riza Chalid kini berstatus sebagai buronan internasional. Ia telah tiga kali dipanggil Kejagung, namun tidak pernah hadir. Informasi terakhir menyebutkan, Riza berada di Singapura. Kejagung telah bekerja sama dengan perwakilan kejaksaan di luar negeri untuk membawa pulang sang saudagar minyak.

“Kami sudah ambil langkah-langkah dengan kejaksaan luar negeri, karena informasinya yang bersangkutan berada di Singapura,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar.

Kerugian Negara Akibat Aksi Riza dan Komplotannya

Total kerugian negara dari keseluruhan skema korupsi tata kelola minyak yang melibatkan Riza Chalid dan para tersangka lainnya mencapai Rp 285 triliun. Ini mencakup:

  • Penyewaan terminal fiktif

  • Tender kapal yang dikondisikan

  • Ekspor-impor minyak yang merugikan

  • Manipulasi harga RON bahan bakar

  • Penghilangan aset negara

  • Pemenang tender dari DMUT yang tidak layak

Siapa Lagi Terkait dengan Skema Riza?

Beberapa nama yang disebut terlibat dalam skema bersama Riza Chalid antara lain:

  • Alfian Nasution – Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga

  • Hanung Budya Yuktyanta – Mantan Direktur Pemasaran Pertamina

  • Gading Ramadhan Joedo – Komisaris OTM

  • Dimas Werhaspati – Komisaris Jenggala Maritim

  • Muhammad Kerry Andrianto Riza – Anak Riza, pemilik PT Navigator Khatulistiwa

  • Toto Nugroho, Dwi Sudarsono, dan Maya Kusmaya – Pejabat ISC Pertamina dan pengadaan minyak

Akankah Riza Chalid Dibawa Pulang?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan status buron dan dugaan keterlibatan dalam skema besar yang merugikan negara ratusan triliun rupiah, nasib Riza Chalid menjadi sorotan utama publik. Penegakan hukum terhadap sosok seperti Riza dinilai menjadi ujian integritas penegakan hukum dan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan energi nasional dari intervensi rente bisnis.

Jika Anda memerlukan versi ringkas untuk media sosial, grafik alur skema korupsi, atau ringkasan tokoh kunci, saya siap bantu. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT