Bukan Pejabat tapi Kendalikan Kebijakan? Ini Peran Riza Chalid di Kasus Pertamina
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Nama Riza Chalid kembali mengguncang publik. Setelah lama tak terdengar, taipan minyak yang pernah dijuluki ‘Saudagar Minyak’ ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan Riza Chalid sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru pada Kamis malam (10/7/2025). Ia diduga menjadi aktor utama di balik skema penyewaan terminal fiktif, pengaturan tender, hingga penghilangan aset negara, meski dirinya bukan pejabat struktural di Pertamina.
Peran Kunci Riza Chalid: Dari Balik Layar hingga Merekayasa Aset Negara
1. Mengatur Penyewaan Terminal BBM yang Tidak Dibutuhkan
Riza Chalid disebut bersekongkol dengan Alfian Nasution, Hanung Budya, dan Gading Ramadhan Joedo dalam merekayasa agar Pertamina menyewa Terminal BBM Merak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM)—perusahaan yang diketahui dikendalikan oleh Riza.
Padahal, saat itu Pertamina tidak membutuhkan tambahan kapasitas terminal, namun tetap dipaksa menyewa fasilitas tersebut. Harga sewa yang disepakati juga tidak wajar, mencapai USD 6,5 per kiloliter, jauh di atas harga pasar.
Kerugian negara dari proyek ini ditaksir mencapai Rp 2,9 triliun.
2. Menghapus Kepemilikan Aset Pertamina
Dalam kontrak awal, terdapat klausul bahwa setelah 10 tahun masa sewa, aset PT OTM akan menjadi milik Pertamina. Namun, Riza bersama Alfian dan Hanung menghilangkan klausul tersebut, sehingga negara kehilangan hak atas infrastruktur yang seharusnya menjadi aset BUMN.
Intervensi ini dilakukan secara diam-diam dan tanpa dasar yang sah, menunjukkan kuasa informal Riza Chalid dalam proses bisnis di tubuh Pertamina.
3. Mengondisikan Tender dan Menangkap Proyek-Proyek Strategis
Tak hanya terminal, Riza juga diduga mengatur pemenangan tender proyek pengangkutan minyak menggunakan kapal laut. Ia bersama Gading dan Dimas Werhaspati memastikan bahwa PT Jenggala Maritim (perusahaan afiliasi) memenangkan tender kapal dari Afrika ke Indonesia.
Harga sewa kapal dinaikkan dari USD 3,76 juta menjadi USD 5 juta, meski tidak ada justifikasi teknis. Hal ini jelas menambah beban negara dan memperkaya kelompoknya.
Riza Chalid: Kuasa Tanpa Jabatan, Pengaruh Melebihi Pejabat
Meski tidak menjabat posisi formal di Pertamina, penyidik Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Riza Chalid memiliki pengaruh luar biasa dalam pengambilan keputusan strategis. Ia disebut sebagai aktor yang mengintervensi banyak kebijakan pengelolaan energi nasional, khususnya yang berkaitan dengan penyimpanan dan distribusi BBM.
“Riza Chalid mengarahkan dan mengontrol beberapa proses bisnis melalui proxy dan pengaturan di balik layar,” ungkap sumber penyidikan.
Status Buron: Diduga Berada di Singapura
Riza Chalid kini berstatus sebagai buronan internasional. Ia telah tiga kali dipanggil Kejagung, namun tidak pernah hadir. Informasi terakhir menyebutkan, Riza berada di Singapura. Kejagung telah bekerja sama dengan perwakilan kejaksaan di luar negeri untuk membawa pulang sang saudagar minyak.
“Kami sudah ambil langkah-langkah dengan kejaksaan luar negeri, karena informasinya yang bersangkutan berada di Singapura,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar.
Kerugian Negara Akibat Aksi Riza dan Komplotannya
Total kerugian negara dari keseluruhan skema korupsi tata kelola minyak yang melibatkan Riza Chalid dan para tersangka lainnya mencapai Rp 285 triliun. Ini mencakup:
-
Penyewaan terminal fiktif
-
Tender kapal yang dikondisikan
-
Ekspor-impor minyak yang merugikan
-
Manipulasi harga RON bahan bakar
-
Penghilangan aset negara
-
Pemenang tender dari DMUT yang tidak layak
Siapa Lagi Terkait dengan Skema Riza?
Beberapa nama yang disebut terlibat dalam skema bersama Riza Chalid antara lain:
-
Alfian Nasution – Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Hanung Budya Yuktyanta – Mantan Direktur Pemasaran Pertamina
-
Gading Ramadhan Joedo – Komisaris OTM
-
Dimas Werhaspati – Komisaris Jenggala Maritim
-
Muhammad Kerry Andrianto Riza – Anak Riza, pemilik PT Navigator Khatulistiwa
-
Toto Nugroho, Dwi Sudarsono, dan Maya Kusmaya – Pejabat ISC Pertamina dan pengadaan minyak
Akankah Riza Chalid Dibawa Pulang?
Dengan status buron dan dugaan keterlibatan dalam skema besar yang merugikan negara ratusan triliun rupiah, nasib Riza Chalid menjadi sorotan utama publik. Penegakan hukum terhadap sosok seperti Riza dinilai menjadi ujian integritas penegakan hukum dan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan energi nasional dari intervensi rente bisnis.
Jika Anda memerlukan versi ringkas untuk media sosial, grafik alur skema korupsi, atau ringkasan tokoh kunci, saya siap bantu. (nsp)
Load more