571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judol, Mensos: Cukup Mengejutkan, Akan Jadi Bahan Evaluasi
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal 571 ribu penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial terindikasi bermain judi online (judol).
Dia mengatakan akan berdiskusi lebih lanjut dengan PPATK terkait masalah ini. Menurutnya, temuan itu cukup mengejutkan dan akan menjadi bahan evaluasi untuk penyaluran bansos selanjutnya.
“Karena kita perlu tahu lebih jauh. Makanya kita akan diskusi dengan PPATK. Itu kan baru dari satu bank, itupun hanya tahun 2024. Jadi ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti,” kata Saifullah dikutip Jumat (11/7/2025).
Saifullah menyebut Kementerian Sosial akan mencoret Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos jika dia terbukti bermain judol.
“Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar ikut judol dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judol, maka tentu kita akan coret dan kita salurkan kepada mereka yang lebih membutuhkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavananda membenarkan bahwa lebih dari 500 ribu NIK penerima bansos terindikasi dipakai untuk bermain judol.
Dia mengatakan temuan itu baru terdeteksi setelah PPATK mencocokkan NIK dengan nomor rekening penerima bansos Kementerian Sosial dari satu bank Himbara.
“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judo, ya itu 500 ribu sekian,” ujar Ivan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (10/7//025).
Selain terindikasi judol, dia menyebut ratusan NIK juga terindikasi terlibat kasus korupsi dan pendanaan terorisme.
“Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” ungkap Ivan.
Kata Ivan, rata-rata perputaran dana penerima bansos yang terlibat judol totalnya hampir Rp1 triliun atau lebih dari Rp900 miliar. Terkait hal ini, PPATK masih akan mengusut lebih lanjut nomor rekening penerima bansos dari empat bank BUMN lainnya. (saa/nba)
Load more