Digitalisasi SPBU Rp3,6 Triliun Diduga Diskriminatif, Pertamina Terancam Langgar UU Antimonopoli Lagi
KPPU mengendus proyek digitalisasi SPBU Pertamina bernilai Rp3,6 triliun terindikasi mengandung praktik diskriminatif dalam proses pengadaan penyedia jasa.
Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:12 WIB
Sumber :
- Pertamina
Menindaklanjuti bukti awal tersebut, KPPU resmi memulai proses penyelidikan atas dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d UU Nomor 5 Tahun 1999.
"Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPPU untuk menjaga iklim persaingan yang sehat, transparan, dan akuntabel, terutama dalam proyek-proyek strategis nasional yang melibatkan dana publik dalam skala besar," tegas KPPU. (rpi)
Load more