Anak dan Menantu Haji Isam Masuk Bisnis KFC, Setor Rp54,4 Miliar untuk Borong Saham Jagonya Ayam Indonesia (JAI) dari FAST
- Instagram @lianajhonlin12
Jakarta, tvOnenews.com - Emiten pengelola restoran ayam cepat saji KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), resmi melepas sebagian kepemilikan saham di anak usahanya, PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI).
FAST menjual sebanyak 15% saham JIA kepada PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN) yang dimiliki oleh anak dan menantu konglomerat Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
Aksi korporasi ini dilakukan pada 30 Juni 2025, sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi yang dirilis Kamis (3/7/2025).
"Transaksi ini merupakan bagian dari strategi Perseroan dalam rangka mendukung ekspansi dan kelancaran operasional," kata Direksi FAST, dilansir Jumat (4/7/2025).
Jumlah saham yang dialihkan ke SFN totalnya mencapai 41.877 lembar dengan nilai transaksi mencapai Rp54,44 miliar.
Diketahui bahwa PT Shankara Fortuna Nusantara baru berdiri pada 13 Desember 2024 dan memperoleh pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM pada 16 Desember 2024.
Perusahaan ini keluarga Haji Isam ini bergerak dalam bidang perdagangan besar daging ayam dan produk olahan ayam, sesuai dengan klasifikasi usaha KBLI 46322, yang mencakup aktivitas jual beli ayam segar, ayam beku, hingga produk ayam olahan yang diawetkan.
Secara struktur kepemilikan, saham SFN dimiliki oleh tiga nama utama, yakni Putra Rizky Bustaman dan Liana Saputri yang masing-masing memegang 45%, serta Bani Adityasuny Ismiarso dengan kepemilikan 10%.
Liana Putri merupakan anak pertama dari pengusaha Haji Isam dan dikenal sebagai pemegang saham serta komisaris di beberapa entitas yang berafiliasi dengan Jhonlin Group.
Sementara itu, Putra Rizky Bustaman adalah menantu Haji Isam yang tak lain adalah suami Liana.
Pernikahan Liana dan Putra Rizky Bustaman pada tahun 2020 sempat menjadi perbincangan publik karena kemewahan dan sosok keluarga besarnya.
Manajemen FAST menegaskan, meskipun melepas sebagian saham, perseroan tetap menjadi pemegang kendali JAI dengan kepemilikan 55%.
Dengan demikian, FAST masih memiliki posisi strategis dalam mengatur arah bisnis anak usahanya tersebut.
FAST menyatakan bahwa dilakukannya transaksi ini akan mendatangkan sejumlah keuntungan, termasuk efisiensi harga pasokan daging ayam dan produk olahannya.
Selain itu, FAST juga akan mendapat manfaat dari peningkatan profitabilitas melalui kegiatan agribisnis terintegrasi yang dijalankan JAI, mencakup mulai dari peternakan, pabrik pakan, penetasan, pembesaran ayam, rumah potong, hingga industri pengolahan daging ayam.
Load more