Kabar Baik! Ada KUR Rp100 Juta untuk yang Mau Kerja ke Luar Negeri, Airlangga: Tanpa Jaminan
- tvOnenews.com/Rilo Pambudi
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pekerja migran saat ini bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp100 juta.
Kabar baiknya, KUR tersebut bisa diakses oleh calon pekerja migran Indonesia (PMI) dengan tanpa jaminan.
Menko Airlangga menegaskan, pembiayaan KUR tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelatihan bagi tenaga kerja migran atau biaya keberangkatan kerja ke luar negeri.
"Pekerja migran bisa mengakses KUR tanpa jaminan sebesar 100 juta. Itu bisa digunakan untuk memproses mereka pergi ataupun juga untuk pelatihan," kata Airlangga saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (3/7/2025).
KUR untuk tenaga kerja migran itu adalah salah satu dari tiga program baru terkait penyaluran KUR oleh pemerintah.
Dua program baru yang lain adalah terkait KUR yakni KUR untuk tebu rakyat dan KUR perumahan.
Pada kesempatan yang sama, Airlangga juga menyampaikan bahwa plafon pembiayaan KUR sektor perumahan kini dinaikkan menjadi maksimal Rp5 miliar.
Dana tersebut dapat digunakan oleh pelaku UMKM konstruksi yang memiliki modal usaha hingga Rp5 miliar atau mencatatkan penjualan tahunan sebesar Rp50 miliar.
“Dan ini bisa dibuat untuk memfasilitasi dengan Rp5 miliar membangun 38-40 unit daripada perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya bisa sampai 4-5 tahun,” papar Airlangga.
Selain untuk pelaku usaha konstruksi, skema KUR ini juga terbuka bagi individu yang ingin melakukan renovasi rumah atau memanfaatkannya untuk memulai usaha rumahan.
“Dengan demikian, kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp13 triliun sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp117 triliun,” jelasnya.
Pemerintah menetapkan tingkat bunga subsidi tetap sebesar 5% untuk sektor UMKM konstruksi penerima KUR. Mekanismenya, bunga yang dibayar debitur akan disesuaikan dengan suku bunga bank penyalur.
“Jadi kalau perbankan memberikan contohnya 11% Maka kontraktor UMKM bisa membayar 6% Tapi kalau dia kasih 12% ya bayarnya 7%. Sesuai dengan perbankan masing-masing, Himbara maupun swasta,” ujar Airlangga.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejatinya merupakan program pembiayaan bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, yang 100% dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.
Load more