News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendag Beberkan Alasan Pemerintah Longgarkan Impor 482 Produk, Kayu hingga Sepeda Bebas Lartas

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melonggarkan aturan impor terhadap 10 komoditas dengan total 482 produk dalam Paket Deregulasi Tahap Pertama.
Senin, 30 Juni 2025 - 13:59 WIB
Mendag Budi Santoso dalam konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi melonggarkan aturan impor terhadap 10 komoditas dengan total 482 produk dalam Paket Deregulasi Tahap Pertama.

Dari total tersebut, 441 produk di antaranya merupakan produk kehutanan yang diperuntukkan sebagai bahan baku industri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Produk kehutanan yang masuk daftar deregulasi mencakup kayu log, kayu lapis, peti atau kotak kayu, pulp kayu, kertas dari pulp kayu, hingga perabotan kayu seperti meja, kursi, tempat tidur, peralatan dapur, bangunan prapabrikasi dari kayu, serta ukiran kayu.

“Jadi, ini sebagian besar produk kehutanan yang diimpor ini merupakan bahan baku untuk industri ya sehingga perlu dilakukan deregulasi,” ujar Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dalam konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Deregulasi dilakukan dengan mencabut larangan dan pembatasan (lartas) atas produk-produk tersebut. Langkah ini, menurut Budi, juga untuk mencegah eksploitasi hutan dalam negeri dengan tetap memastikan legalitas kayu impor.

“Kenapa dipermudah dilakukan relaksasi? Karena biar tidak ada atau tidak terjadi eksploitasi hutan di dalam negeri. Jadi kalau kita dapat impor kayu dari luar negeri kita permudah tapi tetap ketelusuran legalitas kayunya ada bentuk deklarasi impor dari Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa pelonggaran ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri berbasis kehutanan.

“441 ini adalah detail produk-produk kehutanan terutama bahan baku industri semacam vinyl, partikel board, wooden board, kayu lapis dan lain sebagainya. Ini bagian dari yang akan kita kelola dengan baik regulasinya. Sehingga sekali lagi memudahkan, ada kepastian hukum,” ungkap Raja Juli.

Berikut daftar 10 komoditas yang resmi mendapat relaksasi aturan impor:

        1.      Produk Kehutanan – 441 kode HS

        2.      Pupuk Bersubsidi – 7 kode HS

        3.      Bahan Bakar Lain – 9 kode HS

        4.      Bahan Baku Plastik – 1 kode HS

        5.      Sakarin, Siklamat, dan Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol – 6 kode HS

        6.      Bahan Kimia Tertentu – 2 kode HS

        7.      Mutiara – 4 kode HS

        8.      Food Tray – 2 kode HS

        9.      Alas Kaki – 6 kode HS

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

        10.     Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga – 4 kode HS

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap industri dalam negeri semakin efisien tanpa harus mengandalkan eksploitasi sumber daya alam lokal secara berlebihan. (agr/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT