GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendag Beberkan Alasan Pemerintah Longgarkan Impor 482 Produk, Kayu hingga Sepeda Bebas Lartas

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melonggarkan aturan impor terhadap 10 komoditas dengan total 482 produk dalam Paket Deregulasi Tahap Pertama.
Senin, 30 Juni 2025 - 13:59 WIB
Mendag Budi Santoso dalam konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi melonggarkan aturan impor terhadap 10 komoditas dengan total 482 produk dalam Paket Deregulasi Tahap Pertama.

Dari total tersebut, 441 produk di antaranya merupakan produk kehutanan yang diperuntukkan sebagai bahan baku industri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Produk kehutanan yang masuk daftar deregulasi mencakup kayu log, kayu lapis, peti atau kotak kayu, pulp kayu, kertas dari pulp kayu, hingga perabotan kayu seperti meja, kursi, tempat tidur, peralatan dapur, bangunan prapabrikasi dari kayu, serta ukiran kayu.

“Jadi, ini sebagian besar produk kehutanan yang diimpor ini merupakan bahan baku untuk industri ya sehingga perlu dilakukan deregulasi,” ujar Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dalam konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Deregulasi dilakukan dengan mencabut larangan dan pembatasan (lartas) atas produk-produk tersebut. Langkah ini, menurut Budi, juga untuk mencegah eksploitasi hutan dalam negeri dengan tetap memastikan legalitas kayu impor.

“Kenapa dipermudah dilakukan relaksasi? Karena biar tidak ada atau tidak terjadi eksploitasi hutan di dalam negeri. Jadi kalau kita dapat impor kayu dari luar negeri kita permudah tapi tetap ketelusuran legalitas kayunya ada bentuk deklarasi impor dari Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa pelonggaran ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri berbasis kehutanan.

“441 ini adalah detail produk-produk kehutanan terutama bahan baku industri semacam vinyl, partikel board, wooden board, kayu lapis dan lain sebagainya. Ini bagian dari yang akan kita kelola dengan baik regulasinya. Sehingga sekali lagi memudahkan, ada kepastian hukum,” ungkap Raja Juli.

Berikut daftar 10 komoditas yang resmi mendapat relaksasi aturan impor:

        1.      Produk Kehutanan – 441 kode HS

        2.      Pupuk Bersubsidi – 7 kode HS

        3.      Bahan Bakar Lain – 9 kode HS

        4.      Bahan Baku Plastik – 1 kode HS

        5.      Sakarin, Siklamat, dan Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol – 6 kode HS

        6.      Bahan Kimia Tertentu – 2 kode HS

        7.      Mutiara – 4 kode HS

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

        8.      Food Tray – 2 kode HS

        9.      Alas Kaki – 6 kode HS

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Max Holloway mengungkapkan keinginannya menghadapi Islam Makhachev sebagai ujian terbesar dalam kariernya. Keinginan itu muncul setelah petarung asal Hawaii.
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 defisit sebesar Rp 135,7 triliun. 
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.

Trending

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Kabar duka yang mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini, Sabtu (7/3).
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT