Jawab Kebutuhan SDM Kefarmasian, UPH Buka Program Baru di FIKES untuk Cetak Apoteker Profesional
- Istimewa
Dari total 36 SKS, sebanyak 32 SKS dialokasikan untuk Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) yang wajib dijalani di lima tempat berbeda. Lokasi praktik ini mencakup berbagai bidang, seperti pelayanan kefarmasian di rumah sakit, apotek, distributor obat dan alat kesehatan, industri farmasi/obat tradisional/kosmetik, serta instansi pemerintah. Melalui PKPA ini, mahasiswa akan memperoleh pengalaman langsung dan pemahaman menyeluruh mengenai peran apoteker dalam sistem pelayanan kesehatan.
Selain PKPA, mahasiswa juga diwajibkan menempuh 3 SKS studi kasus praktik kefarmasian dan 1 SKS untuk ujian komprehensif serta Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker Indonesia (UKMPPAI) sebelum mahasiswa menyandang gelar Apoteker (Apt).
Setelah dinyatakan lulus dari seluruh tahapan pendidikan, mahasiswa dapat mengurus Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) sebagai legalitas untuk menjalankan praktik kefarmasian di Indonesia.
Kurikulum dan Kolaborasi
Apt. Ernestine menjelaskan bahwa kurikulum PSPPA UPH disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pakar kurikulum dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), pengguna lulusan dari rumah sakit, industri farmasi, hingga instansi pemerintahan. Pendekatan ini memastikan kurikulum tetap relevan dengan perkembangan dunia kefarmasian yang terus berubah secara dinamis.
“Kami menyadari bahwa apoteker masa kini dituntut untuk memiliki lebih dari sekadar pengetahuan teknis. Mereka harus adaptif, berintegritas, dan mampu berkolaborasi lintas sektor. Karena itu, kurikulum kami dirancang untuk mencakup aspek akademik, praktik langsung, serta pembentukan karakter profesional,” ujar Apt. Ernestine.
PSPPA UPH juga telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai institusi nasional untuk memperkuat mutu pendidikan dan memperluas pengalaman praktik mahasiswa. Beberapa mitra tersebut antara lain Siloam Hospitals, PT Mersifarma Tirmaku, PT Pharos Indonesia, PT Etana Biotechnologies Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, serta apotek dan puskesmas mitra lainnya. Penyusunan kurikulum juga melibatkan organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kabupaten Tangerang dan IAI Pengurus Daerah Banten, serta UPH juga melakukan studi banding ke beberapa perguruan tinggi farmasi seperti Universitas Pancasila, Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia, dan Universitas Padjadjaran.
Load more