Masyarakat Ditaksir Rugi Nyaris Rp100 Triliun per Tahun, YLKI Minta Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Penjual Beras
- Sri Gustina Hasan
YLKI meminta pemerintah mengawasi dengan ketat peredaran beras di pasaran agar sesuai baik secara kualitas maupun kuantitas dan tidak segan segan memberikan sanksi kepada pelaku usaha untuk me-recall beras yang tidak sesuai dengan standar.
Menurut Niti, tidak ada toleransi bagi oknum penjual beras yang tidak sesuai standar yang dilakukan secara berulang demi mendulang keuntungan yang tinggi.
"Terhadap pelaku seperti ini pemerintah seharusnya tidak berpikir dua kali tuk menjatuhkan sanksi yang tegas," jelasnya.
Mentan Lapor ke Kapolri dan Jaksa Agung
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melaporkan ratusan produsen beras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung.
Laporan itu menyasar kepada pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam perdagangan beras, mulai dari mutu, berat hingga harga eceran tertinggi (HET).
"Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti," kata Mentan dikutip dari Antara, Jumat (27/6/2025).
Amran menjelaskan, ada sebanyak 212 merek ditemukan bermasalah dalam hal mutu, berat bersih, dan harga jual yang melampaui batas HET dari total 268 yang diinvestigasi.
Pengawasan ini dilakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan instansi pengawas lainnya.
Berdasarkan pengujian yang dilakukan di 13 laboratorium di 10 provinsi, diketahui bahwa 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu. Selain itu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21% memiliki berat tidak sesuai kemasan.
"Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Mentan. (rpi)
Load more