News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masyarakat Ditaksir Rugi Nyaris Rp100 Triliun per Tahun, YLKI Minta Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Penjual Beras

YLKI buka suara soal temuan Kementan yang menaksir masyarakat berpotensi rugi hingga Rp99,35 triliun per tahun karena penyelewengan penjualan beras oleh oknum penjual nakal.
Jumat, 27 Juni 2025 - 20:03 WIB
Ilustrasi Beras
Sumber :
  • Sri Gustina Hasan

Jakarta, tvOnenews.com - Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) buka suara soal adanya potensi kerugian masyarakat konsumen beras yang diungkap Kementerian Pertanian (Kementan).

Diketahui bahwa Kementan menaksir masyarakat berpotensi rugi hingga Rp99,35 triliun per tahun karena penyelewengan penjualan beras.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Temuan tersebut adalah hasil investigasi terhadap mutu dan harga beras yang beredar di pasaran dari  Satgas Pangan, Polri, Kejaksaan hingga Bapanas.

Diduga ada sejumlah praktek kecurangan yang dilakukan oleh pelaku usaha beras, baik dalam kategori premium maupun medium yang menunjukkan adanya volume atau berat yang tidak sesuai.

Selain itu, banyak juga ditemukan kasus beras tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), dan tidak teregistrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Artinya, beras tersebut tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Permentan Nomor 31 Tahun 2017 maupun Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

Oleh karena itu, YLKI sangat menyesalkan adanya temuan tersebut karena ini dinilai benar-benar mengabaikan hak-hak konsumen secara terang-terangan.

Sehubungan dengan itu, YLKI pun meminta kepada Pemerintah untuk tegas menindak sesuai dengan aturan hukum yang ada.

"Perbuatan oknum penjual beras yang tidak sesuai dengan standar akan menurunkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas beras dipasaran, oleh karena itu Pemerintah harus dapat menjelaskan pada masyarakat konsumen terhadap kualitas dan kuantitas atas komoditi beras yang dijual di pasaran," kata Ketua YLKI Niti Emiliana dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com, Jumat (27/6/2026).

Menurutnya, sudah waktunya Pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan melakukan revisi UU Perlindungan Konsumen No 8/1999 atau melengkapinya dengan aturan hukum dengan sanksi yang ketat terhadap komoditi esensial atau komoditi penting, terutama pangan.

Para pelaku usaha yang nakal seharusnya terancam melanggar pasal 8 UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

"Pemerintah harus menjamin perlindungan bagi konsumen dari penggelembungan harga yang melebihi HET, kualitas dan kuantitas yang tidak sesuai standar, terakhir dari proses distribusi yang macet yang mengakibatkan kelangkaan barang di pasar," ujar Niti.

YLKI meminta pemerintah mengawasi dengan ketat peredaran beras di pasaran agar sesuai baik secara kualitas maupun kuantitas dan tidak segan segan memberikan sanksi kepada pelaku usaha untuk me-recall beras yang tidak sesuai dengan standar.

Menurut Niti, tidak ada toleransi bagi oknum penjual beras yang tidak sesuai standar yang dilakukan secara berulang demi mendulang keuntungan yang tinggi.

"Terhadap pelaku seperti ini pemerintah seharusnya tidak berpikir dua kali tuk menjatuhkan sanksi yang tegas," jelasnya.

Mentan Lapor ke Kapolri dan Jaksa Agung

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melaporkan ratusan produsen beras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung.

Laporan itu menyasar kepada pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam perdagangan beras, mulai dari mutu, berat hingga harga eceran tertinggi (HET).

"Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti," kata Mentan dikutip dari Antara, Jumat (27/6/2025).

Amran menjelaskan, ada sebanyak 212 merek ditemukan bermasalah dalam hal mutu, berat bersih, dan harga jual yang melampaui batas HET dari total 268 yang diinvestigasi.

Pengawasan ini dilakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan instansi pengawas lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pengujian yang dilakukan di 13 laboratorium di 10 provinsi, diketahui bahwa 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu. Selain itu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21% memiliki berat tidak sesuai kemasan.

"Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Mentan. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT