News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Tegaskan Larangan Gratifikasi, Wajib Pajak Diminta Tidak Beri Hadiah dalam Bentuk Apa Pun

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto tegaskan larangan gratifikasi. DJP imbau Wajib Pajak tidak beri hadiah dalam bentuk apa pun ke petugas.
Kamis, 26 Juni 2025 - 10:18 WIB
Ilustrasi Gratifikasi
Sumber :
  • Kemenkeu

Jakarta, tvOnenews.com – Usai dilantik pada 23 Mei 2025, Direktur Jenderal Pajak yang baru, Bimo Wijayanto, langsung menegaskan komitmen antikorupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Lewat pengumuman resmi, DJP mengimbau seluruh pegawai dan Wajib Pajak untuk tidak terlibat dalam praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Imbauan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-2/PJ/2025 tentang Imbauan Antigratifikasi Tahun 2025. Bimo meminta agar seluruh pegawai DJP terus memperkuat budaya integritas, serta seluruh Wajib Pajak dan pemangku kepentingan tidak memberikan uang, barang, hadiah, bingkisan, parsel, atau hamper, baik langsung maupun tidak langsung kepada pegawai pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“DJP mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak dan para pemangku kepentingan terkait lainnya, untuk tidak menawarkan dan atau memberikan uang/barang/hadiah dalam bentuk apa pun, termasuk bingkisan parsel atau hamper,” tulis pengumuman DJP, Kamis (26/6/2025).

Seluruh Layanan DJP Gratis, Tak Perlu Imbalan

DJP kembali menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi perpajakan diberikan secara gratis dan merupakan hak Wajib Pajak. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk memberikan imbalan apa pun sebagai tanda terima kasih kepada petugas pajak.

Penerimaan gratifikasi oleh pegawai pajak yang berhubungan dengan tugas dan jabatan, jika tidak dilaporkan, berpotensi menjadi tindak pidana suap, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Mekanisme Lapor: Ada Hadiah, Harus Ditolak dan Dilaporkan

Pegawai DJP yang menerima tawaran hadiah, uang, atau barang dalam pelaksanaan tugas wajib menolak dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di masing-masing unit kerja, paling lambat 10 hari kerja setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui sistem daring Gratifikasi Online (GOL KPK) di laman gol.kpk.go.id atau aplikasi GOL KPK mobile, dengan tenggat 30 hari kerja sesuai aturan.

Jika Wajib Pajak mengetahui adanya pelanggaran integritas oleh petugas pajak, laporan dapat disampaikan ke saluran pengaduan Kring Pajak 1500200, atau email ke kode.etik@pajak.go.id, serta melalui laman wise.kemenkeu.go.id.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan bentuk distorsi terhadap semangat reformasi 1998.
Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Pemerintah Indonesia memantau ketegangan yang kembali meningkat di Yaman, khususnya di wilayah selatan, menyusul serangkaian serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi ke provinsi al-Dhale pada Rabu (7/1/2026) waktu setempat yang menewaskan empat warga sipil dan melukai enam lainnya.
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibag banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT