News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Insentif 2.047 Nakes Masih Nunggak sejak 2021, Ombudsman Desak Pemkot Semarang Bayar: Pengabaian Kewajiban

Ombudsman RI menerbitkan rekomendasi terkait 2.047 nakes yang belum dibayar oleh Pemerintah Kota Semarang sepanjang tahun 2021-2022.
Rabu, 25 Juni 2025 - 05:00 WIB
Gedung Ombudsman RI
Sumber :
  • dok.ombudsman

Jakarta, tvOnenews.com - Masalah tunggakan insentif tenaga kesehatan daerah (inakesda) tahun 2021-2022 yang belum dibayarkan kepada 2.047 nakes oleh Pemerintah Kota Semarang kembali menjadi sorotan.

Ombudsman RI menerbitkan rekomendasi setelah proses penyelesaian laporan yang berlangsung cukup panjang tidak membuahkan hasil konkret.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persoalan tunggakan insentif Nakes ini bermula dari aduan yang diterima oleh Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemberian tindakan korektif, kasusnya dilimpahkan ke Ombudsman Pusat untuk diselesaikan melalui proses resolusi dan pengawasan.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengungkapkan bahwa nilai insentif yang belum dibayarkan ditaksir mencapai Rp9 miliar.

Pihaknya menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran ini merupakan bentuk maladministrasi.

"Ombudsman menemukan adanya malaadministrasi berupa kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum terkait belum dilakukannya pembayaran inakesda periode 2021-2022 terhadap pelapor dan tenaga kesehatan lainnya, yang menimbulkan kerugian secara materiel," ucap Najih dalam kegiatan penyerahan rekomendasi di Jakarta, Selasa (25/6/2025).

Najih menjelaskan, pihaknya perlu mengeluarkan rekomendasi resmi agar penyelesaian persoalan ini mendapatkan kepastian dan keadilan bagi tenaga kesehatan.

Ia berharap Pemkot Semarang segera menindaklanjuti dan membayar hak para nakes tersebut.

"Kami berharap Pemkot Semarang dapat membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan," ucap dia.

Sebelumnya, Pemkot Semarang berdalih tidak menganggarkan inakesda dalam APBD karena menilai pembayaran insentif tersebut bukan kewajiban mutlak, melainkan bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Pemkot juga menyebut telah menyalurkan bentuk insentif lain dan lebih memprioritaskan program pemulihan ekonomi serta bantuan sosial.

Namun, Ombudsman menolak alasan tersebut. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menegaskan bahwa Pemkot wajib mengalokasikan anggaran untuk inakesda tahun 2021–2022 sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

Penganggaran inakesda, menurut Ombudsman, bisa menggunakan dana hasil refocusing sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH).

Najih juga menekankan bahwa insentif ini merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi dan risiko kerja tenaga kesehatan selama pandemi Covid-19.

Sebagai langkah konkret, Ombudsman mengeluarkan empat butir rekomendasi kepada Wali Kota Semarang. Pertama, meminta Direktur RSD K.R.M.T. Wongsonegoro dan/atau Kepala Dinas Kesehatan untuk memverifikasi ulang data tenaga kesehatan penerima inakesda.

Kedua, Inspektorat Kota Semarang diminta meninjau hasil verifikasi tersebut. Ketiga, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta mengalokasikan dana pembayaran inakesda secara sekaligus atau bertahap mulai dari APBD-P 2025 atau tahun anggaran berikutnya, dengan tenggat maksimal dua tahun.

Keempat, Kepala BPKAD Kota Semarang diminta segera merealisasikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan, yakni KMK Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 dan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/770/2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ombudsman juga meminta Gubernur Jawa Tengah untuk ikut memantau pelaksanaan rekomendasi tersebut, terutama dalam evaluasi APBD Kota Semarang.

"Kepatuhan dalam pelaksanaan rekomendasi Ombudsman bertujuan demi terwujudnya prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ungkap Najih. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT