Baru Beres Aceh-Sumut, Giliran Sengketa 13 Pulau di Trenggalek-Tulungagung yang Memanas: Ada Migas di Laut Selatan Jatim?
- Google Maps
“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan ketegangan antardaerah, bahkan bisa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan wilayah karena itu Kemendagri harus segera turun tangan, menengahi, dan menyelesaikan sengketa yang ada,” tegasnya.
Toha juga menyebut bahwa hingga saat ini, masih banyak wilayah perairan yang menjadi sumber sengketa.
Selain 13 pulau di Jawa Timur, terdapat pula tujuh pulau di kawasan Pekajang yang diperebutkan antara Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.
"Kemendagri harus bijak dalam menyelesaikan sengketa pulau. Pemerintah harus mengedepankan fakta dan sejarah kepemilikan pulau tersebut," tambahnya.
DPRD Jawa Timur Buka Suara
Di lain pihak, Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak bersikap pasif terkait sengketa batas wilayah 13 pulau di laut selatan Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.
“Pemprov tidak boleh lepas tangan. Ini soal kredibilitas tata kelola wilayah. Kalau dulu setuju pulau itu masuk Trenggalek, ya sekarang harus dikawal,” beber Deni.
Ia menilai, penetapan wilayah administratif 13 pulau tersebut melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300 Tahun 2025, dinilai mengabaikan fakta sejarah dan kesepakatan lintas lembaga yang sebelumnya telah dibuat.
Deni menegaskan, pada rapat resmi 11 Desember 2024 yang digelar di Gedung Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri telah secara sah menyepakati bahwa 13 pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Trenggalek.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh berbagai lembaga nasional seperti Kemendagri, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Pemprov Jatim.
“Sudah ada berita acara kesepakatan yang jelas dan resmi, menyatakan bahwa 13 pulau itu masuk Trenggalek. Tapi mengapa dalam Kepmendagri terbaru justru dipindahkan ke Tulungagung? Ada apa sebenarnya dengan pulau-pulau ini?” beber Deni.
Deni menyebut adanya indikasi potensi sumber daya alam yang signifikan di wilayah sengketa tersebut. Beberapa laporan mengatakan ada kemungkinan terdapat kandungan minyak dan gas, yang patut dicurigai sebagai faktor di balik keputusan pemindahan wilayah administratif pulau-pulau tersebut.
“Kalau benar ada indikasi migas, jangan sampai ini jadi ajang rebutan diam-diam yang melukai rasa keadilan masyarakat. Ini bukan soal siapa yang berkuasa, tapi siapa yang berhak,” ungkap politisi PDIP itu.
Load more