ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hoaks Eratex Djaja Digugat PKPU Rp1,49 Triliun oleh CV Pacific Indojaya, Kuasa Hukum ERTX: Pemberitaan Menyesatkan!

Pihak Eratex Djaja (ERTX) menilai pemberitaan yang menarasikan soal gugatan PKPU senilai Rp1,49 triliun sangat menyesatkan dan tidak sesuai fakta hukum yang ada.
Jumat, 20 Juni 2025 - 13:45 WIB
PT Eratex Djaja Tbk (ERTX).
Sumber :
  • ERTX

Jakarta, tvOnenews.com - PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) membantah keras kabar yang menyebut perusahaan telah diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nilai tagihan fantastis mencapai Rp1,49 triliun oleh CV Pacific Indojaya.

Pihak Eratex Djaja menilai pemberitaan tersebut sangat menyesatkan dan tidak sesuai fakta hukum yang ada.

Kuasa hukum PT Eratex Djaja Tbk, Jupryanto Purba dari Kantor Hukum Nemesio & Partners, menyatakan bahwa jumlah tagihan yang sebenarnya hanya sebesar Rp1,49 miliar, bukan triliunan rupiah seperti yang ramai diberitakan sejumlah media.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak mengalami kesulitan membayar kewajiban, karena tidak pernah merasa berutang kepada CV Pacific Indojaya.

“Pemberitaan yang menyatakan PT Eratex Djaja Tbk diajukan permohonan PKPU oleh CV Pacific Indojaya dengan tagihan Rp1,49 triliun adalah berita hoaks, menyesatkan, dan tidak benar,” kata Jupryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).

Soal gugatan PKPU tersebut, menurut Jupryanto, terdapat indikasi kuat bahwa tagihan yang diajukan oleh CV Pacific Indojaya merupakan hasil rekayasa.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan internal perusahaan, tidak ditemukan satu pun dokumen invoice, purchase order, maupun surat penawaran yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut kepada Eratex Djaja.

Pihaknya juga mempersoalkan legalitas CV Pacific Indojaya yang menurutnya belum resmi berdiri saat transaksi yang dijadikan dasar tagihan berlangsung.

“CV Pacific Indojaya didirikan berdasarkan Akta Perseroan Komanditer Nomor 5 tertanggal 27 Desember 2024, dengan NIB dan NPWP baru terbit tanggal 28 Desember 2024. Sedangkan, invoice yang menjadi dasar atas tagihan sebesar Rp1,49 miliar itu diajukan pada periode 15 Juli 2024 hingga 14 Oktober 2024, sebelum perusahaan tersebut didirikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jupryanto mengungkap bahwa dugaan rekayasa utang tersebut telah dilaporkan pihak Eratex ke kepolisian.

"Laporan Polisi yang diajukan Klien kami dengan Nomor: LP/B/637/IX/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR., tanggal 22 Oktober 2024 terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, di mana dalam Surat Pemberitahuan Hasil Peneltian Laporan Penyelidikan ke -3 (SP2HP)., tanggal 15 Januari 2025 diberitahukan akan melakukan pemanggilan untuk pihak Sdr. Wandy Chandra sebagai pengurus CV Pacific Indojaya," jelas Jupryanto.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT