News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selesai Diperiksa, Iwan Kurniawan Lukminto Sebut Kasus Sritex Belum Bisa Disimpulkan sebagai Korupsi

Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyebut skandal kredit yang kini sedang didalami oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa disebut sebagai tindak pidana korupsi.
Rabu, 18 Juni 2025 - 20:29 WIB
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Iwan Kurniawan Lukminto, petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), telah rampung menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank kepada perusahaan tekstil tersebut.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam, Iwan mengaku telah menjawab 12 pertanyaan dari penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Iwan juga mengaku telah menyerahkan beberapa dokumen perusahaan yang diminta penyidik.

"Jadi tadi ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik dan dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan. Ya, saya sangat mengapresiasi pekerjaan para penyidik di sini karena bisa bekerja cepat, efisien," ucap Iwan kepada wartawan, usai pemeriksaan, Rabu (18/6/2025).

Iwan menyatakan optimismenya bahwa Kejagung dapat segera memberikan kejelasan atas kasus ini.

"Ya, kami harapkan pihak Kejagung bisa segera menyimpulkan permasalahan ini  dan juga bisa memberikan satu kejelasan kepada masyarakat. Saya harap perkara ini bisa segera diberikan satu penjelasan kepada masyarakat se-transparan mungkin," ungkapnya.

Meski menghadapi isu hukum yang serius, Iwan menegaskan bahwa hubungan dengan karyawan Sritex tetap harmonis.

Bahkan, Iwan juga menyebut karyawan Sritex sebagai “keluarga besar” yang tetap mendukung perusahaan meski tengah menghadapi isu dugaan korupsi ini.

"Selama ini tidak ada respons ya dari mereka dan kami menganggap karyawan-karyawan kami adalah keluarga besar kami. Jadi ini kan masih belum bisa disimpulkan sebagai ada tidak pidana korupsi. Dari mereka pun tetap mendukung kita sebagai keluarga besar Sritex," tutur Iwan.

Dalam kesempatan sama, kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya mengatakan, penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi.

"Masih terlalu dini untuk menyimpulkan adanya tindakan korupsi. Penyidik akan merangkum hasil pemeriksaan dalam gelar perkara,” jelas Calvin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, kata Calvin, Sritex berada dalam status insolvensi, dan pengelolaannya telah diserahkan kepada kurator untuk menyelesaikan proses lelang dan pembayaran kepada kreditor.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT