Selesai Diperiksa, Iwan Kurniawan Lukminto Sebut Kasus Sritex Belum Bisa Disimpulkan sebagai Korupsi
Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyebut skandal kredit yang kini sedang didalami oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa disebut sebagai tindak pidana korupsi.
Rabu, 18 Juni 2025 - 20:29 WIB
Sumber :
- ANTARA
Iwan tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.20 WIB. Iwan tampak mengenakan batik cokelat, didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
"Kita hadir sekali lagi melengkapi memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen selanjutnya. (Dokumen) informasi tentang perusahaan," kata Iwan di Kejagung, Rabu (18/6)
Sementara itu kuasa hukum Iwan, Calvin Wijaya menyebut kliennya kembali membawa sejumlah dokumen sesuai permintaan penyidik. Salah satunya terkait data dan akta mantan pegawai Sritex.
"Ada beberapa akta yang kemarin mungkin dari pegawai-pegawai yang kemarin pernah bekerja dengan Pak Iwan yang kemarin belum bisa kami dapatkan dokumennya karena butuh waktu untuk kita cari," jelasnya. (rpi/rpi)
Load more