Manajer Sindikasi Bank Pelat Merah Terseret Skandal Kredit Sritex Rp3,58 Triliun, Pernah Beri Utang Bareng LPEI dan BRI
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa 6 saksi baru dalam kasus kredit Sritex, termasuk dari bank pelat merah.
Selasa, 17 Juni 2025 - 22:24 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah DS (Dicky Syahbandinata), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB pada 2020; ZM (Zainuddin Mappa), mantan Direktur Utama Bank DKI pada 2020; dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto), Direktur Utama Sritex periode 2005–2022.
Pemeriksaan terhadap 6 saksi baru ini merupakan lanjutan serius Kejagung yang sebelumnya telah memeriksa puluhan saksi untuk membongkar praktik korupsi berjaringan yang melibatkan institusi keuangan besar dan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. (rpi)
Load more