News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJPH Tegaskan Produk Makanan Anak Wajib Halal dan Aman: Tak Sekadar Label

Indonesia tegaskan posisi di industri halal dunia lewat IIHF 2025. Produk halal aman untuk anak jadi sorotan utama pelaku industri lokal.
Selasa, 17 Juni 2025 - 19:29 WIB
Ilustrasi Logo Halal yang Dikeluarkan Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.comIndustri halal terus mengalami lonjakan signifikan secara global, menjadikannya sebagai sektor strategis yang menjanjikan. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tak tinggal diam.

Ajang Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 menjadi bukti bahwa Tanah Air memiliki potensi besar sekaligus kesiapan dalam memimpin rantai pasok halal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gelaran yang berlangsung di Jakarta Convention Center ini mempertemukan berbagai pelaku industri halal, mulai dari makanan dan minuman, fashion muslim, kosmetik, hingga sektor teknologi dan logistik berbasis syariah. Tujuan utamanya satu: membangun ekosistem halal yang kuat dan berdaya saing tinggi secara global.

Sejumlah pelaku industri menegaskan bahwa kehalalan bukan semata label atau kewajiban administratif. Lebih dari itu, halal adalah prinsip dan tanggung jawab moral. Kualitas bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan pun dituntut mengikuti standar ketat yang dapat diverifikasi secara ilmiah maupun keagamaan.

Tak hanya itu, kepercayaan konsumen kini sangat ditentukan oleh transparansi dan komitmen produsen dalam menjaga integritas produknya. Khususnya produk-produk yang dikonsumsi oleh anak-anak dan keluarga, permintaan akan jaminan halal dan keamanan kian tinggi, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup yang sehat dan bersih.

Festival ini sekaligus menunjukkan bahwa permintaan produk halal tidak lagi hanya dari komunitas Muslim. Konsumen non-Muslim pun kini ikut mengapresiasi standar ketat dalam proses produksi halal, menjadikannya sebagai tolok ukur mutu, keamanan, dan kejujuran produk.

Komitmen Gummy Lokal Menuju Global Halal Champion

Di antara pelaku industri yang turut menyemarakkan IIHF 2025 adalah PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk, salah satu produsen permen jelly terkemuka di Indonesia yang kini telah menembus pasar ekspor ke lebih dari 20 negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Direktur Marketing Yupi, Juliwati Husman, partisipasi di IIHF 2025 adalah bentuk nyata dari komitmen untuk menyediakan produk halal, aman, dan menyenangkan bagi konsumen.

“Halal bukan hanya sertifikat, tapi tanggung jawab moral yang kami junjung tinggi dalam seluruh proses—dari bahan baku hingga distribusi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT