Kawasan Industri Resmi Jadi Objek Vital Nasional, Pemerintah Kirim Sinyal Investasi Aman!
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah memberi kepastian hukum dan keamanan bagi investor dengan menetapkan kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional di Bidang Industri (Ovni).
Langkah ini bukan hanya penguatan keamanan, tetapi juga strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional menuju target ambisius 8 persen pada periode 2025–2029.
Menurut Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, penetapan Ovni mendorong iklim usaha yang lebih kondusif.
“Ini bagian dari fasilitas strategis non-fiskal. Dengan Ovni, kawasan industri bisa lebih terlindungi dari gangguan yang menghambat investasi,” kata Tri, Senin (16/6).
Baru 31 Kawasan Berstatus Ovni dari Total 170
Dari 170 kawasan industri berizin di Indonesia, hanya 31 yang sudah menyandang status Ovni. Sementara itu, gangguan seperti perebutan limbah, intervensi pihak luar, hingga konflik internal sering kali mengganggu stabilitas kawasan industri.
“Penetapan ini akan memperkuat sistem keamanan internal dan meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat sekitar,” ujar Tri.
Kemenperin pun telah memprioritaskan kawasan industri di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten dalam tahap awal sosialisasi Ovni.
Dunia Usaha: Ini Bentuk Kehadiran Nyata Negara
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menilai langkah ini sebagai sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi kepentingan industri.
“Ovni memberikan jaminan operasional dan kepastian hukum,” katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana. Ia menyebut gangguan keamanan memicu biaya ekonomi yang tinggi, dan kehadiran negara lewat pengamanan Ovni adalah langkah tepat.
“Dengan status Ovni, kawasan industri bisa didukung langsung oleh pengamanan dari Kepolisian,” jelasnya.
Keamanan Setara Kepolisian, Investasi Lebih Percaya Diri
Penetapan Ovni memberi sinyal kepada investor bahwa Indonesia serius dalam menciptakan ekosistem investasi yang aman dan terstandar. Kawasan industri diarahkan membentuk sistem pengamanan swadaya berbasis SOP Kepolisian RI, dengan pendekatan profesional dan berkesinambungan.
Dengan pengamanan ini, investasi di kawasan industri tak hanya aman dari gangguan eksternal, tapi juga siap bersaing di panggung global. (ant/nsp)
Load more