Pakar Geologi Sebut Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat Harus Berdasarkan Data Ilmiah, Bukan Desakan!
Ia menegaskan, keputusan tersebut harus berbasis hukum dan data ilmiah, bukan tekanan dari pihak-pihak tertentu.
Kamis, 12 Juni 2025 - 08:52 WIB
Sumber :
- dok. Greenpeace
“Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di empat perusahaan yang ada di Raja Ampat,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Menurut Bahlil, empat perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran lingkungan dan berlokasi di dalam kawasan Geopark Raja Ampat yang kini ditargetkan menjadi destinasi wisata kelas dunia.
“Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia,” pungkas Bahlil. (agr/nba)
Load more