GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TikTok dan Tokopedia Tolak Sebagian Usulan Syarat Akuisisi dari KPPU: Apa Alasannya?

TikTok dan Tokopedia menolak sebagian usulan persyaratan yang diajukan oleh KPU dalam proses persetujuan bersyarat atas transaksi akuisisi.
Selasa, 10 Juni 2025 - 19:48 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU kembali menggelar sidang terkait transaksi pengambialihan saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa TikTok dan Tokopedia menolak sebagian persyaratan yang diajukan dalam proses persetujuan bersyarat atas transaksi akuisisi.

Penolakan sebagian syarat ini disampaikan dalam bentuk permintaan perubahan redaksional dan penyesuaian jadwal pelaporan dari pihak TikTok dan Tokopedia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Revisi itu dipandang oleh KPPU sebagai indikasi bahwa tidak semua ketentuan yang ditawarkan sebelumnya dapat diterima oleh kedua perusahaan.

Akibat ketidaksepakatan ini, KPPU memutuskan untuk melanjutkan proses pemeriksaan dengan agenda baru guna menggali keterangan lebih lanjut dari para pelaku usaha.

"Majelis Komisi menilai bahwa pelaku usaha baik TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd dan PT Tokopedia menolak sebagian dari usulan persetujuan bersyarat dan jangka waktu pelaksanaan usulan persetujuan bersyarat, yang disampaikan oleh investigator pada agenda persidangan sebelumnya," kata Ketua Majelis Komisi KPPU, Budi Joyo Santoso, dalam sidang lanjutan akuisisi Tokopedia oleh TikTok di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Majelis Komisi merujuk pada Pasal 33 Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023 tentang penilaian merger dan akuisisi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, KPPU akan mengatur ulang jadwal sidang untuk mendalami sikap pelaku usaha terhadap syarat yang diajukan.

Keputusan ini akan menjadi krusial dalam menentukan kelanjutan akuisisi TikTok terhadap Tokopedia, terutama dalam memastikan bahwa penggabungan tidak menimbulkan praktik monopoli atau merusak persaingan di sektor digital nasional.

"Majelis Komisi menjadwalkan sidang berikutnya pada Selasa 17 Juni 2025 pukul 9.30 WIB sampai dengan selesai, dengan agenda pemeriksaan pelaku usaha TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd dan PT Tokopedia," kata Budi.

Kuasa hukum TikTok, Farid Fauzi Nasution, menyatakan bahwa pihaknya secara prinsip menerima sebagian besar syarat dari KPPU, meski masih mengusulkan sejumlah penyesuaian dalam redaksi dan pelaksanaan teknis.

Beberapa revisi yang diusulkan meliputi penekanan bahwa pilihan metode pembayaran dan logistik tidak boleh memaksa konsumen, baik secara eksplisit maupun tersirat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, mereka juga ingin menyisipkan frasa "dengan tetap menjaga keamanan pengguna TikTok" dalam skema promosi lintas platform, untuk memperkuat aspek perlindungan pengguna.

Perusahaan juga meminta agar frekuensi pelaporan ke KPPU diubah dari tiga bulan menjadi enam bulan sekali.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai
KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang yang diimpor ke Indonesia melalui forwarder PT Blueray (BR). Diketahui PT Blueray terlibat dalam

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT