News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TikTok dan Tokopedia Tolak Sebagian Usulan Syarat Akuisisi dari KPPU: Apa Alasannya?

TikTok dan Tokopedia menolak sebagian usulan persyaratan yang diajukan oleh KPU dalam proses persetujuan bersyarat atas transaksi akuisisi.
Selasa, 10 Juni 2025 - 19:48 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU kembali menggelar sidang terkait transaksi pengambialihan saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa TikTok dan Tokopedia menolak sebagian persyaratan yang diajukan dalam proses persetujuan bersyarat atas transaksi akuisisi.

Penolakan sebagian syarat ini disampaikan dalam bentuk permintaan perubahan redaksional dan penyesuaian jadwal pelaporan dari pihak TikTok dan Tokopedia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Revisi itu dipandang oleh KPPU sebagai indikasi bahwa tidak semua ketentuan yang ditawarkan sebelumnya dapat diterima oleh kedua perusahaan.

Akibat ketidaksepakatan ini, KPPU memutuskan untuk melanjutkan proses pemeriksaan dengan agenda baru guna menggali keterangan lebih lanjut dari para pelaku usaha.

"Majelis Komisi menilai bahwa pelaku usaha baik TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd dan PT Tokopedia menolak sebagian dari usulan persetujuan bersyarat dan jangka waktu pelaksanaan usulan persetujuan bersyarat, yang disampaikan oleh investigator pada agenda persidangan sebelumnya," kata Ketua Majelis Komisi KPPU, Budi Joyo Santoso, dalam sidang lanjutan akuisisi Tokopedia oleh TikTok di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Majelis Komisi merujuk pada Pasal 33 Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023 tentang penilaian merger dan akuisisi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, KPPU akan mengatur ulang jadwal sidang untuk mendalami sikap pelaku usaha terhadap syarat yang diajukan.

Keputusan ini akan menjadi krusial dalam menentukan kelanjutan akuisisi TikTok terhadap Tokopedia, terutama dalam memastikan bahwa penggabungan tidak menimbulkan praktik monopoli atau merusak persaingan di sektor digital nasional.

"Majelis Komisi menjadwalkan sidang berikutnya pada Selasa 17 Juni 2025 pukul 9.30 WIB sampai dengan selesai, dengan agenda pemeriksaan pelaku usaha TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd dan PT Tokopedia," kata Budi.

Kuasa hukum TikTok, Farid Fauzi Nasution, menyatakan bahwa pihaknya secara prinsip menerima sebagian besar syarat dari KPPU, meski masih mengusulkan sejumlah penyesuaian dalam redaksi dan pelaksanaan teknis.

Beberapa revisi yang diusulkan meliputi penekanan bahwa pilihan metode pembayaran dan logistik tidak boleh memaksa konsumen, baik secara eksplisit maupun tersirat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, mereka juga ingin menyisipkan frasa "dengan tetap menjaga keamanan pengguna TikTok" dalam skema promosi lintas platform, untuk memperkuat aspek perlindungan pengguna.

Perusahaan juga meminta agar frekuensi pelaporan ke KPPU diubah dari tiga bulan menjadi enam bulan sekali.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT