Sektor Perhotelan Lesu, DPR Dukung Kemendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel
- freepik.com
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) melakukan kegiatan di hotel.
Hal ini merespons terkait adanya laporan dari pelaku usaha di sektor perhotelan dan pariwisata yang mengeluhkan pendapatan menurun akibat kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran.
Meski demikian, Bahtra mengingatkan agar kegiatan di hotel tidak dilakukan secara bermewah-mewahan.
“Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilahkan untuk mengadakan kegiatan Pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah,” kata Bahtra saat dihubungi tvOnenews.com, Senin (9/6/2025).
Dia menjelaskan kelonggaran kebijakan efisiensi anggaran itu bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut. Menurutnya, hal ini juga sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang otonomi daerah.
“Sebagaimana yang diatur dalam undang-undang otonomi daerah bahwa setiap daerah memiliki kewenangan tertentu untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat,” katanya.
“Apalagi jika daerah tersebut kegiatan ekonominya banyak bergantung disekror perhotelan,” tambah Bahtra.
Di sisi lain, Bahtra juga memahami bahwa perhotelan merupakan salah satu sektor usaha yang membuka lapangan kerja cukup besar.
“Oleh karena itu, pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap bisa terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada. Dan juga bisa berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” tuturnya.
Meski begitu, dia tetap mengingatkan kepada Pemda untuk tetap membatasi pengeluaran yang sifatnya tidak memiliki kepentingan publik. Serta tetap mengurangi perjalanan dinas.
“Pembatasan anggaran hanya untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangin, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangin,” tandas Bahtra. (saa/rpi)
Load more