Rumah Subsidi Mau Diperkecil, Menteri PKP Bilang Kualitas Lebih Penting daripada Ukuran: Apa yang 60 Meter Semuanya Layak Huni?
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengklaim pentingnya kualitas dalam pembangunan rumah subsidi.
Hal itu disampaikan saat dirinya disinggung mengenai rencana ukuran luas rumah subsidi yang akan diperkecil hingga minimal 18 meter persegi.
Menteri PKP menegaskan, ukuran tanah dan bangunan bukan satu-satunya tolok ukur rumah subsidi layak huni.
Ia berkilah bahwa banyak rumah berukuran besar yang ternyata tidak memenuhi standar kelayakan.
Oleh karena itu, Menteri yang akrab disapa Ara ini meminta perhatian lebih terhadap kualitas hasil pembangunan, terutama dari sisi pengembang.
Soal wacana pemerintah yang sedang menyusun draf pengurangan luas rumah subsidi, Ara menyampaikan bahwa hal tersebut masih menjadi bahan diskusi terbuka di kalangan pemangku kepentingan.
"Apakah (rumah subsidi) yang 60 meter semuanya layak huni? Tergantung pengembangnya. Lihat saja di posting di kementerian kami. (Rumah subsidi) 60 meter banyak itu yang banjir. Banyak yang baru masuk ke proses hukum. Banyak yang ada yang longsor," kata Ara saat ditemui di Gedung Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat (6/6/2025).
"Jadi bagi saya bukan soal ukurannya saja. Tapi juga sebenarnya kualitas pengembangnya dan sebagainya. Itu yang paling penting," tambahnya.
Ara menjelaskan bahwa kebijakan terkait rumah subsidi yang saat ini sedang digodok belum bersifat final.
Ara juga menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan, termasuk kritik, terutama soal rencana pengurangan luas rumah subsidi.
Menurutnya, setiap keputusan harus melalui proses dialog yang melibatkan semua pihak terkait. Pemerintah, kata Ara, tidak bisa serta-merta membuat aturan tanpa mendengar aspirasi masyarakat dan para pelaku industri.
Ara menyebut, diskusi telah dilakukan bersama sejumlah pengembang, dan responsnya cukup beragam. Ada yang mendukung, namun tak sedikit pula yang menyatakan keberatan.
Bagi Ara, dinamika tersebut menunjukkan bahwa ruang dialog masih terbuka dan menjadi bagian penting dalam proses perumusan kebijakan.
"Dalam mengambil suatu kebijakan, kita men-soundingkan ke publik ini drafnya, sehingga ada masukan-masukan. Ya, begitu baru nanti pada waktunya kita mengambil keputusan," imbuhnya.
Load more