Rumah Subsidi Mau Diperkecil, Menteri PKP Bilang Kualitas Lebih Penting daripada Ukuran: Apa yang 60 Meter Semuanya Layak Huni?
Menteri PKP Maruarar Sirait atau ara menyebut bahwa kualitas pembangunan rumah subsidi lebih penting dari pada ukuran yang rencananya akan diperkecil.
Jumat, 6 Juni 2025 - 18:13 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Wacana ini mengacu pada draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 yang memuat usulan pengurangan luas tanah dan bangunan rumah subsidi.
Dalam dokumen itu, luas minimum tanah untuk rumah tapak diusulkan menjadi 25 meter persegi dan maksimum 200 meter persegi. Sedangkan luas bangunan diatur mulai dari 18 meter persegi hingga 36 meter persegi.
Dalih wacana tersebut adalah untuk mendorong ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (ant/rpi)
Load more