Kabar Gembira! Prabowo Kucurkan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja dan Guru Honorer
- YouTube Sekretariat Presiden
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional.
Kebijakan ini merupakan salah satu dari lima insentif yang akan digulirkan pemerintah pada periode Juni hingga Juli 2025.
Bantuan tersebut diberikan guna memperkuat daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang rentan terdampak situasi ekonomi global.
Rencana ini diumumkan sebagai bagian dari respons cepat pemerintah untuk menjaga stabilitas konsumsi domestik.
BSU menjadi bagian penting dari strategi jangka pendek pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi sekaligus memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal dan formal yang rentan terhadap tekanan inflasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan kepada pekerja dengan gaji rendah dan guru honorer yang terdampak langsung oleh kondisi ekonomi.
"Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota," katanya.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa 17,3 juta pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan menerima subsidi sebesar Rp600 ribu. Dana tersebut akan dicairkan sekaligus pada bulan Juni, untuk periode dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Di luar itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada 565 ribu guru honorer yang tersebar di bawah dua kementerian. Sebanyak 288 ribu di antaranya berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sementara sisanya, sebanyak 277 ribu, merupakan guru di bawah Kementerian Agama.
Masing-masing guru honorer akan memperoleh subsidi dalam jumlah yang sama dengan pekerja penerima BSU, yakni sebesar Rp600 ribu.
“Penyaluran akan diupayakan seluruhnya pada bulan Juni,” ujarnya.
Pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang insentif berupa diskon 50 persen untuk iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi 2,7 juta pekerja di sektor industri padat karya. Kebijakan ini berlaku selama enam bulan ke depan.
Sri Mulyani berharap program ini bisa memberikan ruang bagi pelaku industri padat karya dalam menghadapi tekanan eksternal, sekaligus memastikan perlindungan sosial bagi para pekerja tetap terjaga.
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk BSU dan bantuan bagi guru honorer mencapai Rp10,72 triliun dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, pembiayaan insentif JKK berasal dari dana Non-APBN dan akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan serta BPJS Ketenagakerjaan.
Program BSU dan insentif lainnya menjadi bagian dari upaya pemerintah Prabowo dalam mengawal daya beli rakyat serta mendukung keberlangsungan sektor industri dan pendidikan di tengah dinamika ekonomi global. (ant/rpi)
Load more