News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warning KPPU soal TikTok Kuasai Tokopedia, Ungkap Ancaman Monopoli Perdagangan Online: Bisa Rugikan UMKM

Investigator KPPU mengungkap adanya potensi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat di pasar online akibat akuisisi TikTok terhadap Tokopedia.
Kamis, 29 Mei 2025 - 19:02 WIB
Ilustrasi TikTok akuisisi Tokopedia.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah merampungkan proses penilaian menyeluruh terhadap akuisisi saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur melalui keterangan tertulis menyampaikan, hasil penilaian menunjukkan adanya potensi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat dari gabungan dua entitas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Investigator KPPU merekomendasikan penerapan sejumlah syarat ketat sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap dampak akuisisi.

"Investigator menyatakan bahwa transaksi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Investigator juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat yang akan diberlakukan terhadap kedua entitas tersebut," kata Deswin Nur dalam siaran pers, dikutip Kamis (29/5/2025).

Kesimpulan ini juga disampaikan dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan pertama terkait Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 yang berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor KPPU, Jakarta.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Budi Joyo Santoso, dengan dua anggota majelis yakni Aru Armando dan Gopprera Panggabean.

Agenda sidang meliputi pemaparan hasil penilaian menyeluruh serta penyampaian usulan persetujuan bersyarat berikut jangka waktu pelaksanaannya oleh Investigator KPPU.

Transaksi ini bermula pada 31 Januari 2024 ketika TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. secara resmi mengakuisisi 75,01% saham Tokopedia.

Kedua perusahaan dikenal sebagai pemain besar di sektor e-commerce dan media sosial yang juga menyediakan fitur belanja daring.

Nilai aset dan penjualan gabungan dari akuisisi tersebut melampaui Rp5 triliun, sehingga wajib dilaporkan kepada KPPU.

Dalam proses evaluasi terhadap notifikasi yang diterima, Investigator KPPU menemukan sejumlah temuan penting, antara lain:

1. Akuisisi ini menggabungkan dua pemain dalam satu pasar bersangkutan, yaitu ecommerce barang fisik (elektronik, fashion, kebutuhan harian, perabot rumah tangga, dan mainan & hobi) di Indonesia.

2. Terdapat peningkatan konsentrasi pasar yang signifikan berdasarkan perhitungan HHI (Herfindahl-Hirschman Index).

3. Penilaian menyeluruh menunjukkan kemungkinan kenaikan harga pasca akuisisi akibat efek unilateral, yakni kecenderungan entitas gabungan untuk menaikkan harga karena dominasi pasar.

4. Meskipun tidak ditemukan potensi penutupan akses pasar (foreclosure) maupun hambatan masuk (entry barrier) yang signifikan bagi pelaku usaha baru, namun efek jaringan (network effect) cukup besar dan berpotensi digunakan dalam strategi penjualan melalui praktik tying atau bundling (pengikatan layanan) yang dapat merugikan konsumen atau pelaku usaha lain, khususnya UMKM.

Berdasarkan temuan tersebut, Investigator menyimpulkan bahwa akuisisi ini berpotensi menimbulkan monopoli atau menghambat persaingan.

Oleh karena itu, KPPU mengusulkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh TikTok dan Tokopedia, meliputi:

1. Memastikan tetap dibuka pilihan untuk metode pembayaran dan logistik yang tidak diikat dengan praktik tying dan bundling.

2. Melarang penyalahgunaan kekuatan pasar (abuse of dominant position), seperti predatory pricing, self-preferencing dan diskriminasi atas produk di luar grup, dan menghalangi seller/merchant untuk bertransaksi di Tokopedia atau Shop|Tokopedia melalui persyaratan yang memberatkan.

3. Menjamin kebebasan pemilik akun TikTok untuk mempromosikan produk dari platform ecommerce selain Tokopedia dan Shop|Tokopedia.

4. Menjaga tidak ada eksploitasi kekuatan pasar melalui kenaikan harga yang tidak wajar, serta perlindungan bagi UMKM dengan memberikan kesempatan yang sama untuk berkembang di kedua platform.

Agar syarat tersebut dijalankan secara konsisten, Investigator juga meminta Majelis Komisi untuk mewajibkan TikTok dan Tokopedia menyampaikan sejumlah data penting, yakni:

1.Laporan bulanan tertentu setiap tiga bulan selama dua tahun.

2. Daftar perusahaan mitra logistik dan pembayaran, serta perubahannya selama periode tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Beberapa dokumen perjanjian dengan mitra logistik, pembayaran, serta pelaku merchant/seller UMKM dan official store, baik sebelum maupun sesudah akuisisi selama periode tertentu.

Setelah laporan penilaian dibacakan oleh Investigator, sidang akan berlanjut pada 10 Juni 2025. Agenda berikutnya adalah mendengarkan tanggapan atas laporan tersebut serta pembahasan lebih lanjut terkait usulan persetujuan bersyarat dan waktu pelaksanaannya. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT