Hitung-hitung Anggaran 6 Stimulus Ekonomi Kuartal II 2025, Kemenkeu Racik Dana Bansos hingga Diskon Listrik dan Tiket
- Antara Foto
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah menyusun skema pendanaan untuk enam stimulus ekonomi yang dijadwalkan bergulir pada kuartal kedua 2025.
Stimulus tersebut sebelumnya telah diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai langkah konkret menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengonfirmasi bahwa kementeriannya tengah melakukan perhitungan atas kebutuhan anggaran dan skema penyaluran dana yang tepat.
Ia menegaskan bahwa setiap program akan dijalankan berdasarkan hitungan matang dan tata kelola yang tertib.
“Kami perlu hitung berapa-berapanya, lalu lewat jalur mana. Nanti kami jalankan,” kata Suahasil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Suahasil belum menjelaskan secara spesifik pos anggaran yang akan digunakan untuk mendanai enam paket stimulus tersebut.
Namun, ia memastikan bahwa seluruh pembiayaan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penegasan juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu. Ia menyatakan bahwa nominal anggaran masih dalam tahap finalisasi.
“Itu sedang dipersiapkan. Nanti akan kami umumkan lagi lebih detail,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Kemenko Perekonomian telah memaparkan enam paket stimulus ekonomi yang akan dilaksanakan pada triwulan II-2025.
Program-program ini dirancang untuk memberikan insentif langsung bagi masyarakat, pekerja, dan pelaku usaha di berbagai sektor.
Stimulus pertama berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya maksimal 1.300 VA. Kebijakan ini akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kedua, pemerintah akan memberikan potongan harga untuk moda transportasi massal selama liburan sekolah. Insentif ini mencakup diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, potongan PPN enam persen untuk tiket pesawat, serta diskon hingga 50 persen untuk angkutan laut.
Ketiga, pengguna jalan tol juga akan mendapat diskon tarif sebesar 20 persen. Skema ini akan diterapkan untuk sekitar 110 juta pengguna dan merujuk pada pola insentif yang digunakan saat libur Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Keempat, akan ada tambahan bantuan sosial (bansos) senilai Rp200.000 per bulan melalui Kartu Sembako, serta bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan. Bantuan ini diberikan selama dua bulan untuk sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Load more