ANJT Serok Pinjaman Jumbo BCA Rp1,6 Triliun dan BRI Rp2 Triliun, Konglomerat Sawit Ciliandra Fangiono juga Dapat Bunga Ringan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Emiten sawit PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) yang kini telah dipegang oleh konglomerat Ciliandra Fangiono, mendapat suntikan pinjaman jumbo dari BCA dan BRI.
Pada 15 Mei 2025, ANJT mengamankan fasilitas kredit senilai Rp1,6 triliun dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), yang disalurkan kepada tujuh entitas anak usahanya.
Dana pinjaman besar ini diproyeksikan untuk mendukung operasional dan efisiensi pengelolaan keuangan dari unit-unit usaha ANJT.
Dengan plafon besar dan tenor yang panjang, fasilitas utang tersebut diharapkan dapat menopang aktivitas bisnis sekaligus menjaga stabilitas arus kas perusahaan sawit dan biodiesel ini.
“Fasilitas ini akan digunakan entitas anak untuk kegiatan usaha masing-masing, demi meningkatkan efisiensi dan pengelolaan arus kas yang lebih baik,” ujar Sekretaris Perusahaan ANJT Hilman Lukito, dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/5/2025).
Jangka pinjaman BCA ini hingga 12 Agustus 2026 terhitung sejak ditekennya perjanjian, dengan bunga tetap sebesar 7% per tahun untuk pinjaman dalam mata uang Rupiah.
Sementara untuk pinjaman dalam denominasi Dolar Amerika Serikat, tingkat bunga akan ditentukan kemudian dan disampaikan dalam pemberitahuan resmi secara terpisah.
Adapun entitas usaha ANJT yang tercakup dalam perjanjian ini antara lain: PT Gading Mas Indonesia Teguh, PT Austindo Nusantara Jaya Agri, PT Sahabat Mewah dan Makmur, PT Permata Putera Mandiri, PT Putera Manunggal Perkasa, PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais, serta PT Kayung Agro Lestari.
Seiring dengan pencairan dana tersebut, tujuh anak usaha ANJT diberi sejumlah batasan yang harus dipatuhi.
Mereka tidak diperkenankan mengajukan pinjaman baru, memberikan jaminan, atau melakukan transaksi dengan pihak afiliasi di luar kewajaran praktik bisnis. Selain itu, investasi di luar sektor usaha utama juga dilarang.
Setiap tindakan di luar ketentuan tersebut wajib memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak BCA.
"Transaksi Material ini dilakukan dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan dan kebutuhan operasional dalam kelompok usaha secara lebih optimal dan efisien, dengan ketentuan dilakukan secara wajar sesuai dengan praktik perbankan yang berlaku umum," tambah Hilman.
BRI Kucurkan Rp2 T dengan Bunga 5,25%
- dok. ANJT
Sehari setelah meneken perjanjian utang dengan BCA, ANJT langsung kembali mendapat fasilitas pinjaman atau kredit dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
Tak tanggung-tanggung, perusahaan perkebunan yang dikuasai Ciliandra Fangiono ini mendapat fasilitas kredit senilai Rp2 triliun dari BRI.
"Objek Transaksi ini adalah perjanjian kerja sama fasilitas pembiayaan likuiditas yang telah ditandatangani pada tanggal 16 Mei 2025 dengan Bank (BBRI)," seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (20/5/2025).
Diketahui bahwa jangka waktu fasilitas pinjaman tersebut adalah selama 2 (dua) tahun sejak penandatanganan Perjanjian.
Selain itu dijelaskan bahwa ANJT berhasil mendapat tingkat bunga yang sangat murah untuk fasilitas pinjaman tersebut, yakni sebesar 5,25% (lima koma dua lima persen) per tahun.
Selain murah dari sisi tingkat suku bunga, fasilitas pinjaman ini juga tidak dibebani dengan kewajiban tertentu terhadap perusahaan terkendali.
"Tidak ada ketentuan khusus yang mewajibkan Perusahaan Terkendali untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Bank untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu, namun Perusahaan Terkendali tetap tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Perjanjian," seperti dikutip dari keterbukaan informasi.
Sama halnya dengan pinjaman BCA, utang dari BRI ini juga akan dimanfaatkan oleh tujuh anak yang disebutkan sebelumnya.
Dalam penjelasannya, manajemen ANJT menjelaskan bahwa transaksi ini dilakukan dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan dan kebutuhan operasional dalam kelompok usaha secara lebih optimal dan efisien, dengan ketentuan dilakukan secara wajar sesuai dengan praktik perbankan yang berlaku umum. (rpi/hsb)
Load more