ANJT Serok Pinjaman Jumbo BCA Rp1,6 Triliun dan BRI Rp2 Triliun, Konglomerat Sawit Ciliandra Fangiono juga Dapat Bunga Ringan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Emiten sawit PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) yang kini telah dipegang oleh konglomerat Ciliandra Fangiono, mendapat suntikan pinjaman jumbo dari BCA dan BRI.
Pada 15 Mei 2025, ANJT mengamankan fasilitas kredit senilai Rp1,6 triliun dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), yang disalurkan kepada tujuh entitas anak usahanya.
Dana pinjaman besar ini diproyeksikan untuk mendukung operasional dan efisiensi pengelolaan keuangan dari unit-unit usaha ANJT.
Dengan plafon besar dan tenor yang panjang, fasilitas utang tersebut diharapkan dapat menopang aktivitas bisnis sekaligus menjaga stabilitas arus kas perusahaan sawit dan biodiesel ini.
“Fasilitas ini akan digunakan entitas anak untuk kegiatan usaha masing-masing, demi meningkatkan efisiensi dan pengelolaan arus kas yang lebih baik,” ujar Sekretaris Perusahaan ANJT Hilman Lukito, dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/5/2025).
Jangka pinjaman BCA ini hingga 12 Agustus 2026 terhitung sejak ditekennya perjanjian, dengan bunga tetap sebesar 7% per tahun untuk pinjaman dalam mata uang Rupiah.
Sementara untuk pinjaman dalam denominasi Dolar Amerika Serikat, tingkat bunga akan ditentukan kemudian dan disampaikan dalam pemberitahuan resmi secara terpisah.
Adapun entitas usaha ANJT yang tercakup dalam perjanjian ini antara lain: PT Gading Mas Indonesia Teguh, PT Austindo Nusantara Jaya Agri, PT Sahabat Mewah dan Makmur, PT Permata Putera Mandiri, PT Putera Manunggal Perkasa, PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais, serta PT Kayung Agro Lestari.
Seiring dengan pencairan dana tersebut, tujuh anak usaha ANJT diberi sejumlah batasan yang harus dipatuhi.
Mereka tidak diperkenankan mengajukan pinjaman baru, memberikan jaminan, atau melakukan transaksi dengan pihak afiliasi di luar kewajaran praktik bisnis. Selain itu, investasi di luar sektor usaha utama juga dilarang.
Setiap tindakan di luar ketentuan tersebut wajib memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak BCA.
"Transaksi Material ini dilakukan dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan dan kebutuhan operasional dalam kelompok usaha secara lebih optimal dan efisien, dengan ketentuan dilakukan secara wajar sesuai dengan praktik perbankan yang berlaku umum," tambah Hilman.
Load more