News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidak Minyak Goreng Curah, KPPU DIY Temukan Praktik Tying Distributor

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) DIY melakukan sidak penjualan minyak goreng curah ke distributor PT LBS di kawasan Gamping, Sleman, Jumat (25/3/2022).
Jumat, 25 Maret 2022 - 19:16 WIB
Petugas gabungan KPPU, Satgas Pangan, Disperindag, dan Ombudsman DIY sidak minyak goreng curah ke distributor di Gamping, Sleman (25/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) DIY melakukan sidak penjualan minyak goreng curah ke distributor PT LBS di kawasan Gamping, Sleman, Jumat (25/3/2022). KPPU menemukan praktik tying atau bundling di distributor tersebut.

"Kami melakukan kegiatan pemeriksaan lapangan terkait dengan dugaan praktik tying yang dilakukan oleh PT LBS dalam penjualan minyak goreng curah," ujar Kamal Barok, Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil VII DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tying adalah praktik yang mewajibkan konsumen untuk membeli produk tambahan jika ingin membeli produk utama. Khusus tying di distributor ini, Kamal menyebut konsumen wajib membeli minyak goreng plus produk lain senilai minimal Rp 400 ribu.

"Ada kewajiban untuk membeli produk lain senilai minimal Rp 400 ribu atau perbandingan 1 banding 1. Misalnya minyak goreng 1 jerigen dengan 18 liter harga 14 ribu wajib membeli misalnya 1 karung gula yang penting di atas nilai Rp 400 ribu," terangnya.

Kamal khawatir praktik tying ini akan merugikan konsumen yang paling akhir. Sebab jika distributor melakukan tying kepada pedagang maka pedagang juga bisa saja melakukan praktik tying kepada konsumennya.

"Dalam perspektif KPPU konsumen itu akan dirugikan di income saving. Jadi konsumen yang seharusnya tidak perlu membeli produk lain misalnya tepung terigu yang dilekatkan oleh pedagang dia mau tidak mau harus membeli itu untuk memperoleh minyak goreng," papar Kamal.

Dijelaskan Kamal, praktik ini melanggar Pasal 15 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Meski demikian Kamal belum bisa menindak langsung distributor tersebut karena harus dikoordinasikan dulu dengan pimpinan.

"Hasil dari kegiatan ini akan langsung kami laporkan kepada komisioner pimpinan KPPU untuk tindak lanjut ke depannya," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidak kali ini, KPPU juga menggandeng Satgas Pangan Polda DIY, Disperindag DIY dan Sleman, serta Ombudsman RI Perwakilan DIY. KPPU meminta distributor tidak lagi melakukan praktik tying agar tidak menyusahkan masyarakat.

"Pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik seperti itu. Jadi masyarakat sudah terbebani, masyarakat sudah kesulitan untuk mencari minyak goreng, masih diwajibkan dengan kewajiban-kewajiban membeli produk lain," ucap Kamal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT