Gagal! Penyelundupan Sabu dan Kokain Senilai Rp7,057 Triliun
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Beberapa hari lalu, ramai dibicarakan tentang deik-detik mencekam dari aktivitas TNI AL yang menggagalkan peredaran 750 kg sabu dan 1.200 kokain dari kapal ikan milik asing. Pengagalan itu terjadi di Selat Durian, Kepulauan Riau.
TNI AL sudah memberikan keterangan terkait penangkapan dan penggagalan peredaran narkoba jenis sabu dan kokain itu.
Keterangan TNI juga termasuk potensi nilai yang didapat dari peredarannya.
Berdasarkan keterangan TNI AL, dikutip Sabtu (17/5/2025), nilai dari 750 kg sabu dan 1.200 kg kokain yang berhasil digagalkan dari peredaran ialah senilai Rp7,057 triliun.
Secara proses, pengagalan itu setelah narkoba yanf dimuat menggunakan Kapal Ikan Asing yang mencoba memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau, Selasa (13/5/2025).
Terpisah, Mako Lantamal IV Batam Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi jelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi dari intelijen, pada tanggal 13 Mei 2025 pada pukul 01.00 WIB dini hari, di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau.
Saat itu, unsur patroli tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang berlayar menuju Perairan Indonesia.
"Kapal ini melintas dengan melakukan peran penggelapan dan kecepatan relatif tinggi, dan nahkoda tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti, maka patut diduga bahwa kapal tersebut melakukan pelanggaran, dalam proses penghentian sempat terjadi proses pengejaran oleh Tim Patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri."
“Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada alat penangkap ikan, sehingga selanjutnya para Prajurit Lanal TBK mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh. Kepulauan Riau adalah corong terdepan masuknya barang-barang ini. Sehingga kita selalu berupaya berkomitmen untuk menindaklanjuti perintah Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali,” ujarnya.
Lebih lanjut, setelah Tim Patroli berhasil menghentikan dan melakukan permeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, dan 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar.
Setelah kapal tiba di pangkalan, kata dia, tim patroli melakukan penyelidikan lanjutan dan ditemukan muatan berupa barang yang dikemas dengan karung sebanyak 95 buah karung, yang dibedakan dengan 2 jenis warna karung, yaitu warna kuning dan warna putih, dengan rincian 35 Karung berwarna kuning, 1 karungnya berisi 20 bungkus teh China berwana hijau, dengan total 700 bungkus dengan total berat 705 Kg.
"Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 karung, 1 karungnya berisi 20 bungkus Teh China berwana merah, total 1.200 bungkus, total berat 1.200 Kg. Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 Kg atau 1,9 Ton," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan Tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L Terdapat indikasi barang yang terdapat di dalam teh China tersebut merupakan narkotika jenis Sabu dan Kokain.
"Penggagalan penyelundupan Sabu seberat 705 Kg dan 1.200 Kg Kokain dapat menyelamatkan 15.525.000 jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah bahwa 1 gram Sabu seharga Rp.1.500.000 dan 1 gram kokain seharga Rp. 5.000.000, maka total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL adalah senilai Rp. 7,057 Triliun," jelasnya.
Selanjutnya dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL akan menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.
Pangkoarmada I juga menyebutkan bahwa yang menjadi penting adalah bukan nominal tersebut, namun yang terpenting adalah dampak kerusakan yang diberikan kepada generasi muda.
"Karena jika peredaran narkoba masih berlanjut, maka akan berdampak buruk terhadap generasi muda penerus bangsa," katanya.
Dikatakannya, narkoba menjadi ancaman nyata bagi Bangsa Indonesia apabila tidak kita perangi maka akan merusak penerus generasi Indonesia yang tentunya sangat merugikan pembangunan karakter bangsa.
"Oleh karena itu, TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan illegal activity (Penyelundupan Narkoba) pada wilayah-wilayah perbatasan perairan NKRI."
Penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh TNI AL ini merupakan hasil sinergitas dan kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan dan Imigrasi," pungkasnya. (aag/vsf)
Load more