News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lanjutan Korupsi 109 Ton Emas di Antam: 7 Orang Swasta Terancam Bui hingga 12 Tahun!

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung resmi menuntut tujuh terdakwa dari kalangan swasta terkait korupsi tata kelola emas PT Antam Tbk (ANTM).
Kamis, 15 Mei 2025 - 15:14 WIB
Ilustrasi emas batangan
Sumber :
  • Pexel

Jakarta, tvOnenews.com - Perkara korupsi tata kelola emas PT Antam Tbk (ANTM) memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung resmi menuntut tujuh terdakwa dari kalangan swasta dengan pidana penjara 8-12 tahun penjara.

Mereka disebut terlibat dalam praktik korupsi bersama para pejabat PT Antam yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketujuh orang tersebut merupakan pelanggan emas olahan dan leburan milik Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.

Dugaan korupsi tata kelola ini terjadi pada periode 2010 hingga 2022 dan melibatkan komoditas emas sebanyak 109 ton.

Ketujuh terdakwa tersebut dianggap ikut menikmati keuntungan dari skema yang menyimpang dalam tata kelola komoditas emas negara.

JPU Syamsul Bahri Siregar memaparkan rincian tuntutan terhadap para terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu.

Gluria Asih Rahayu dituntut 8 tahun penjara, sementara Ho Kioen Tjay dan Djudju Tanuwidjaja masing-masing 10 tahun. 

Sedangkan Lindawati Efendi, Suryadi Lukmantara, Suryadi Jonathan, dan James Tamponawas dituntut 12 tahun penjara.

"Kami menuntut para terdakwa agar dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata JPU dalam persidangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Selain hukuman penjara, masing-masing terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp750 juta.

Jika tidak dibayarkan, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Tidak berhenti di situ, jaksa juga menuntut agar mereka dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti yang nilainya sesuai dengan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

Lindawati dituntut mengembalikan Rp616,94 miliar, Suryadi Lukmantara Rp444,93 miliar, Suryadi Jonathan Rp343,41 miliar, dan James Rp119,27 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Djudju Tanuwidjaja dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp43,33 miliar, Ho Kioen Tjay Rp35,46 miliar, dan Gluria Asih Rahayu Rp2,07 miliar.

Tuntutan jaksa mendasarkan pada dakwaan primer, yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Hari Ini PSSI Umumkan Apparel Baru Timnas Indonesia

Hari Ini PSSI Umumkan Apparel Baru Timnas Indonesia

PSSI akan mengumumkan apparel baru jersi Timnas Indonesia Jumat (23/1) di Jakarta. Nama Kelme menguat jelang debut jersey era John Herdman di FIFA Series 2026.
Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
FIFA Series 2026 di Depan Mata, Miliano Jonathans Akui Belum Pikirkan kembali ke Timnas Indonesia Asuhan John Herdman

FIFA Series 2026 di Depan Mata, Miliano Jonathans Akui Belum Pikirkan kembali ke Timnas Indonesia Asuhan John Herdman

Miliano Jonathans cetak gol perdana di Eredivisie bersama Excelsior, bicara peluang kembali ke Timnas Indonesia era John Herdman dan fokus menit bermain.
Teja Paku Alam Bertekad Bawa Persib Buka Putaran Kedua Super League dengan Kemenangan Saat Lawan PSBS

Teja Paku Alam Bertekad Bawa Persib Buka Putaran Kedua Super League dengan Kemenangan Saat Lawan PSBS

Persib Bandung siap tempur menghadapi PSBS Biak pada pekan ke-18 Super League 2025-2026. Teja Paku Alam menegaskan Maung Bandung membidik hasil maksimal.
Daftar Calon Pelatih Baru MU Bertambah, Kini Bidik Eks Juru Taktik Bayern Munchen

Daftar Calon Pelatih Baru MU Bertambah, Kini Bidik Eks Juru Taktik Bayern Munchen

Manchester United (MU) dikabarkan membidik pelatih Borussia Dortmund Niko Kovac sebagai pengganti jangka panjang Ruben Amorim, di tengah sukses awal Michael Carrick.

Trending

Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho menyindir keputusan Manchester United menunjuk Michael Carrick sebagai manajer interim meski debutnya langsung gemilang usai kalahkan Man City.
Polisi Tunda Pemeriksaan Usai Doktif Hadir Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polisi Tunda Pemeriksaan Usai Doktif Hadir Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penundaan pemeriksaan terhadap Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz, usai dirinya hadir sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (22/1/2026).
Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menegaskan bahwa Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) harus melakukan proses pembersihan internal secara mandiri jika ingin terhindar dari risiko intervensi FIFA.
Tidur Terasa Lebih Nyenyak Karena Jauh dari Setan, Sempatkan Baca Doa dari Rasulullah SAW Sebelum Istirahat

Tidur Terasa Lebih Nyenyak Karena Jauh dari Setan, Sempatkan Baca Doa dari Rasulullah SAW Sebelum Istirahat

Selain doa, terdapat pula amalan sunnah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW agar seseorang terlindungi dari gangguan setan saat tidur. Begini doa yang dianjurkan
Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Apakah benar Jesse Lingard yang notabene mantan pemain Manchester United bersedia untuk menurunkan gajinya andai benar-benar dapat tawaran dari Persib Bandung?
Thom Haye Gigit Jari, Persib Berpeluang Datangkan Jesse Lingard Sebagai Pemain Termahal Liga 1

Thom Haye Gigit Jari, Persib Berpeluang Datangkan Jesse Lingard Sebagai Pemain Termahal Liga 1

Jesse Lingard merapat ke Persib Bandung? Eks Bintang Manchester United itu berpotensi pecahkan nilai pemain termahal Liga 1 yang kini dipegang oleh Thom Haye.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Sebanyak dua laga seru akan meramaikan hari pertama seri Bandung Proliga 2026, termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjamu Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT