GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPI Setop Penyelidikan Safeguard: Impor Kain Tenun Filamen Tak Terbukti Mengancam Industri

KPPI hentikan penyelidikan safeguard impor kain tenun filamen setelah data tunjukkan tidak ada lonjakan impor yang ancam industri tekstil lokal.
Rabu, 30 April 2025 - 08:00 WIB
Kain Tenun Khas Sumatera Utara (Ulos).
Sumber :
  • Sri Gustina Hasan

Jakarta, tvOnenews.com – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) resmi menghentikan proses penyelidikan terhadap dugaan lonjakan impor kain tenunan dari benang filamen artifisial. Keputusan tersebut diumumkan pada Selasa (29/4/2025) setelah hasil investigasi menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi kenaikan impor yang membahayakan industri tekstil dalam negeri.

Ketua KPPI, Julia Gustaria Silalahi, menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan secara menyeluruh, termasuk verifikasi lapangan dan analisis data perdagangan, menunjukkan tidak adanya lonjakan signifikan dalam jumlah impor – baik secara absolut maupun relatif terhadap produksi nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Persyaratan untuk diberlakukannya safeguard tidak terpenuhi. Lonjakan yang dikhawatirkan ternyata tidak terjadi,” ujar Julia dalam keterangan resminya.

Impor Justru Menurun Tajam

Ironisnya, alih-alih mengalami peningkatan, data menunjukkan bahwa volume impor kain tenun dari benang filamen artifisial justru menurun tajam dalam empat tahun terakhir. Pada 2021, volume impor mencapai lebih dari 15 ribu ton, namun merosot drastis hingga tinggal sekitar 6.700 ton di tahun 2024—penurunan lebih dari 50 persen.

Tren serupa juga tercermin dari data impor relatif—yaitu perbandingan antara volume impor dengan total produksi nasional—yang turun 25 persen selama periode yang sama.

Bahan Baku Gaun dan Jas Tak Lagi Dikhawatirkan

Kain tenunan filamen artifisial ini selama ini digunakan sebagai bahan dasar dalam industri fashion, termasuk untuk pembuatan kemeja, jas, hingga gaun. Meski begitu, menurut KPPI, ancaman kerugian terhadap produsen dalam negeri akibat impor bahan ini dinilai tidak terbukti secara fakta.

Penyelidikan ini sendiri dimulai sejak Oktober 2023 setelah Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengajukan permohonan resmi. Dalam permohonannya, API sempat mengklaim terjadi lonjakan impor yang mengancam eksistensi pelaku industri lokal.

Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam, dugaan tersebut tidak didukung oleh data konkret. Karena itu, KPPI memutuskan tidak melanjutkan langkah safeguard seperti pemberlakuan bea masuk tambahan.

Langkah Bijak, Cermin Profesionalisme

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan KPPI ini dinilai sebagai langkah yang mencerminkan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme lembaga dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dalam negeri dan keterbukaan perdagangan.

Dengan dihentikannya penyelidikan ini, pemerintah berharap pelaku industri bisa lebih fokus pada peningkatan daya saing melalui inovasi dan efisiensi, bukan hanya bergantung pada perlindungan kebijakan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT